Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan kejadian yang menimpa enam pegawai Disdukcapil tersebut harus menjadi pelajaran. Imron berharap kejadian serupa tak terjadi lagi.
"Ya kalau sudah terjadi, ya jangan sampai terjadi lagi. Kita sampaikan kepada kadis-kadis (kepala dinas) untuk menyampaikan informasi dan melayani masyarakat dengan baik. Ini harus menjadi pelajaran," kata Imron kepada awak media di kantornya Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (24/6/2020).
Saat disinggung mengenai sanksi, Imron mengatakan sanksi terhadap ASN sudah diatur undang-undang. "Kalau pegawai negeri sanksinya sudah ada aturannya. Apakah teguran, apakah hukumannya dipecat atau penurunan pangkat, penundaan gaji berkala dan lainnya. Itu diatur, nanti dilihat," kata Imron.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin mengatakan enam pegawainya yang diamankan Satgas Saber Pungli Jabar berasal dari Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
"Mereka (Satgas Saber Pungli) ingin mengonfirmasi beberapa hal kepada teman-teman kami yang di (Bidang) Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Lima orang staf dan satu kepala bidang," kata Syafrudin kepada awak media di kantor Bupati Cirebon Jalan Sunan Kalijaga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan keenam pegawainya yang diamankan Satgas Saber Pungli tersebut berkaitan dengan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Syafrudin mengatakan keenam pegawainya diamankan pada Rabu (24/6) kemarin. (mso/mso)