Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon dicokok Satgas Saber Pungli Jabar. Mereka diciduk gegara melakukan praktik pungutan liar pengurusan KTP.
"Betul, ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Jabar di Kabupaten Cirebon," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Erlangga mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Rabu (24/6) kemarin. Ada tiga orang ASN dan tiga orang tenaga honorer yang diciduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga ASN dan tiga honorer. Total enam orang sedang diperiksa," kata Erlangga.
Menurut Erlangga, penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik pungli dalam pengurusan KTP elektronik. Selain itu, ada juga yang turut menjual blanko e-KTP.
"Ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online. Ada juga yang menjual blanko KTP elektronik di samping ada pungutan liarnya," kata dia.
Dalam kasus ini, petugas juga menyita barang bukti. Dari informasi yang dihimpun, barang bukti terdiri dari uang hingga kepingan e-KTP.
(dir/mud)