Pedagang di Pasar Andir mengeluhkan penerapan ganjil-genap dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional Kota Bandung. Sebab, sejak sebelum PSBB pun penjualan tidak mengalami peningkatan, bahkan menurun drastis.
Tanti (21), salah satu pedagang pakaian anak yang sempat tutup selama tiga bulan, mengeluhkan aturan ganjil-genap. Menurut dia, penerapan ganjil-genap kurang tersosialisasi dan memberatkan pedagang.
"Sebelum PSBB juga dagangan saya sudah sepi, kalau ganjil-genap pendapatan tidak ada lagi. Inginnya ya tetap buka normal, setidaknya ada satu pasang baju yang terjual," kata Tanti saat ditemui di Pasar Andir, Jalan Ciroyom Kota Bandung, Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, ia mengklaim, penjualan baju sehari bisa sepuluh potong. "Kalau ditutup juga buat kebutuhan sehari-hari dari mana. Soalnya usaha cuma dari sini saja. Iya saya lihat di lantai atas sudah sebagian buka-tutup. Tapi saya baru tahu, di toko samping juga sama masih buka," ujar Tanti.
Wakil Manajemen Operasional Pasar Andir Alex menjelaskan program ganjil-genap bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di area pasar. Adapun secara teknis, pedagang yang tokonya bernomor ganjil atau genap boleh buka pada tanggal yang sesuai angka ganjil atau genap.
"Semua toko yang ada di Trade Center Andir harus mengikuti program ganjil-genap ini. Karena kita juga sesuai dengan Perwal Bandung harus 30 persen, tapi sekarang sudah boleh 40 persen," ujar Alex via sambungan telepon.
Di Pasar Andir ada 2.254 kios yang terbagi empat lantai dan terbanyak di lantai baseman. Pihaknya berupaya agar setiap kios mendapatkan hak yang sama. Sebab sejumlah pedagang memiliki dua kios atau lebih.
"Mereka harus menandatangani surat persetujuan protokol kesehatan. Saat pedagang datang tidak bisa datang seenaknya, mereka harus membuat pembatas plastik buat transaksi, jaga jarak, hand sanitizer-nya per toko. Kalau punya kios berurutan, misalnya 7 dan 8, jadi hanya buka tutup rolling door-nya saja," tutur Alex.
Pihaknya menyebut, sosialisasi masih terus digencarkan. Alex mengaku beberapa pedagang sempat mengalami kebingungan dan tetap buka meski tidak sesuai nomor ganjil-genap.
"Di SOP-nya itu kalau melanggar, kita bisa menggembok kios, mematikan listrik dan menutup toko. Caranya dengan teguran pertama, kedua, seperti surat teguran keras. Sampai saat ini berhasil, memang ada beberapa pedagang yang masih bingung, tapi kita masih sosialisasi. Karena yang buat pernyataan itu bosnya, karyawannya tidak tahu," ucap Alex.