Bapaslon Perseorangan Supratman-Ari Mundur dari Pilbup Pangandaran

Bapaslon Perseorangan Supratman-Ari Mundur dari Pilbup Pangandaran

Faizal Amiruddin - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 17:21 WIB
Bapaslon perseorangan, Supratman dan Ari Rian Priatna saat menyerahkan surat pengunduran di kantor KPU Pangandaran.
Bapaslon perseorangan, Supratman dan Ari Rian Priatna saat menyerahkan surat pengunduran di kantor KPU Pangandaran. (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom).
Pangandaran - Secara mengejutkan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Supratman-Ari Rian Priatna mundur dari tahapan Pilbup Pangandaran.

Bapaslon yang baru saja berkas dukungannya akan diverifikasi faktual, tiba-tiba mendatangi kantor KPU dan menyerahkan surat pengunduran diri dari pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Pasangan Supratman dan Ari Rian Priatna tiba di kantor KPU Pangandaran Rabu (24/6/2030) sekitar pukul 15.00 WIB didampingi beberapa pendukungnya. Mereka langsung diterima Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dan jajaran komisioner lainnya.

Supratman langsung mengutarakan niatnya menyerahkan surat pengunduran diri dari bakal calon perseorangan. "Pengunduran diri ini didasarkan kepada hasil pertimbangan yang ada pada kami serta memperhatikan saran dari teman-teman kami," kata Supratman.

Dia juga tak membantah jika pengunduran dari jalur perseorangan ini, karena dirinya tengah menjajaki pencalonan melalui jalur partai politik. "Ya mudah-mudahan bisa bergabung dengan calon lain," kata Supratman.

Belakangan ini sosok Supratman sendiri memang digadang-gadang akan bergabung menjadi calon wakil Bupati untuk Adang Hadari, bakal calon Bupati yang diusung Golkar dan PKB dalam koalisi Bangkit Bersatu.

Mengomentari wacana pemaketan tersebut, Supratman membenarkan. "Insya Allah, pastinya nanti setelah pemaketan dan pendaftaran," kata Supratman.

Terpisah Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Kajian berbagai aspek terutama prosedur hukum ini untuk menentukan langkah KPU selanjutnya.

"Akan kami kaji dulu, lalu kami gelar pleno serta melakukan konsultasi dengan KPU RI," kata Muhtadin.

Pihak KPU sendiri hari Selasa (23/6/2020) lalu baru saja menyerahkan berkas dukungan perseorangan milik Supratman kepada Petugas Pemilihan Kecamatan untuk disebarkan kepada PPS. Rencananya dalam beberapa hari ke depan, berkas dukungan itu akan diverifikasi faktual dengan metode sensus langsung.

Apakah proses tersebut otomatis dihentikan, Muhtadin mengaku belum bisa memutuskan. "Termasuk hal itu yang akan kami kaji dan koordinasikan dengan KPU RI. Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari, selesai," kata Muhtadin. (mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads