Spa Disegel Saat PSBB, Kapan Tempat Hiburan di Bandung Kembali Buka?

Spa Disegel Saat PSBB, Kapan Tempat Hiburan di Bandung Kembali Buka?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 16:56 WIB
Satpol pp segel tempat spa di bandung
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Tempat spa di Kota Bandung ditutup oleh Satpol PP gegara beroperasi. Lalu kapan sebenarnya tempat hiburan di Bandung bisa buka di era new normal?

"Kalau tempat hiburan hari Jumat minggu kemarin sudah datang asosiasi tempat hiburan di Kota Bandung. Mereka sudah tahu belum bisa melaksanakan kegiatan. Makanya mereka minta audiensi dengan Pak Wali lalu diterima oleh Pak Sekda dan Pak Sekda menyampaikan bahwa masih zona kuning, masih harus hati-hati untuk kegiatan belum bisa beroperasi," ucap Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Edward mengatakan sebagai gantinya tempat hiburan bisa mengajukan peninjauan ke Pemkot Bandung untuk penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan. Namun dia menegaskan peninjauan bukan berarti boleh beroperasi.

"Kalau untuk peninjauan boleh minta Dinas Pariwisata untuk meninjau kesiapan. Tapi bukan operasional, untuk siapkan SOP. Jadi saat bisa dioperasikan mereka sudah siap. Jadi prepare dulu, enggak langsung beroperasi dan mekanismenya kalau sudah ditinjau mereka minta permohonan juga ke kita. Nanti kita buat surat sesuai yang dilihat dilapangan kalau sesuai ya silakan," tuturnya.


Edward menambahkan pihaknya juga tengah mengkaji bagaimana teknis protokol kesehatan diterapkan di sektor tempat hiburan seperti spa dan karaoke.

"Sebenarnya secara umum standarnya sama, menyediakan wastafel untuk tamu yang datang, kemudian diterima yang pakai masker. Karyawan di sini pakai face shield dan sebagainya. Rajin semprot disinfektan, terus setiap ruangan disiapkan hand sanitizer. Tapi memang agak rumit kalau spa dan panti pijat, karena akan berhubungan memijat kan dengan tangan. Itu kita kaji bagaiaman paling baik supaya tidak menularkan si COVID ini," kata dia.

Sebuah tempat spa di Kota Bandung disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Spa tersebut buka di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tempat spa tersebut terletak di area ruko-ruko Paskal Hypersqure di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Tempat spa tersebut lantas didatangi petugas Satpol PP Kota Bandung dan petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung pada Rabu (24/6/2020) siang. (dir/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads