Warga Cimahi yang Tolak Swab Test Ketiga Tandatangani Surat Pernyataan

Warga Cimahi yang Tolak Swab Test Ketiga Tandatangani Surat Pernyataan

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 13:35 WIB
warga cimahi tolak swab test
Foto: Whisnu Pradana
Cimahi -

Warga RT 01/RW 17, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menolak pelaksanaan swab test ketiga membuat surat pernyataan penolakan.

Dalam surat yang ditulis tangan itu ditandangani 15 orang. Isinya menolak swab test ketiga.

Lurah Karangmekar Nur Effendi mengungkapkan pernyataan tersebut dibuat warga lantaran tidak mau lagi menjalani swab test. Mereka beralasan hasil negatif dari swab test pertama dan ke dua sudah cukup.

"Iya mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua sudah dijalani hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi jadi enggak perlu swab test lagi," ungkap Nur Effendi kepada detikcom, Selasa (23/6/2020).

Saat pelaksanaan swab test di Puskesmas Cimahi Tengah hari ini, hanya tiga orang yang datang. Ketiganya merupakan suami dan anak dari ibu rumah tangga yang terkonfirmasi positif COVID-19.


"Mereka wajib untuk swab test karena kontak erat dengan istrinya yang positif. Kalau warga lainnya tetap tidak datang karena sudah membuat pernyataan penolakan," terangnya.

Pihaknya juga sempat menjelaskan pada warga yang bertanya mengapa masih ada warga yang positif COVID-19, padahal sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ada memang yang bertanya kenapa sudah isolasi tapi masih positif, kami khawatir masa inkubasi virusnya lebih dari 14 hari. Makanya sebetulnya penting untuk swab test lagi," bebernya.

Pepi Hartini, Ketua RW 17, mengatakan tak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test. Namun warga yang menolak harus membuat pernyataan dan menanggung sendiri risikonya.

"Kalau saya tidak bisa melarang, terserah warga saja. Saya hanya minta warga yang menolak membuat pernyataan, jadi biar nanti ada buktinya," kata Pepi.

Sebanyak 32 warga ini telah dites swab awal Juni lalu karena ada satu warga yang terkonfirmasi positif. Kemudian mereka menjalani karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama 14 hari yang diikuti 32 orang.

Swab test kedua dilakukan sehari sebelum PSBM berakhir, Jumat (19/6) kemarin untuk memastikan kondisi warga hingga akhirnya seorang warga lagi terkonfirmasi positif. Swab ketiga seharusnya dilakukan hari ini, namun mereka menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video 'Pedagang Pasar Cileungsi Tolak Tim Medis yang Akan Tes COVID-19':

ADVERTISEMENT

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads