Bandara Husein Sastranegara Bandung menyediakan fasilitas rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang, penumpang dan umum yang akan melakukan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan. Plt Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegata Bandung R Iwan Winaya Mahdar mengatakan pemeriksaan dilaksanakan di Area Curbside Terminal Keberangkatan Domestik.
Iwan menuturkan fasilitas ini akan mempermudah calon penumpang yang memerlukan rapid test untuk syarat terbang. Serta untuk penumpang yang mau berangkat, namun keterangan rapid test-nya sudah kedaluwarsa lebih dari tiga hari.
Menurut dia, hasil rapid test yang berlaku selama tiga hari dan tes PCR yang berlaku selama tujuh hari tersebut merupakan syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain penumpang, masyarakat umum yang mau melaksanakan rapid test juga boleh. Hasilnya bisa keluar 15 menit-an," ujar Iwan saat dihubungi detikcom, Selasa (23/6/2020).
Iwan menjelaskan fasilitas tersebut telah bisa diakses oleh masyarakat sejak 1 Juni 2020 lalu. Pelaksanaan rapid test merupakan kerja sama antara PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Husein Sastranegara dan PT Kimia Farma.
"Fasilitas pelayanan ini sudah dibuka dari Tanggal 1 Juni 2020 dan sampai dengan saat ini telah 35 orang calon penumpang yang melakukan rapid test, dan alhamdullilah hasilnya semua non-reaktif " katanya.
Bagi calon penumpang yang hendak melakukan rapid test dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu. Jika hasil rapid test reaktif, calon penumpang tidak diperkenankan melakukan penerbangan dan akan di lakukan pengecekan kesehatan selanjutnya oleh fasilitas kesehatan di daerah itu.
Sementara itu, saat ini aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung sudah mulai mengalami peningkatan. Dari satu kali penerbangan dalam satu hari ini, menjadi tiga penerbangan rata-rata per hari pada periode bulan Juni, Minggu (22/6).
"Untuk jumlah penumpang saat ini juga di batasi, di Bandara dibatasi sebesar 50 persen, dan untuk penumpang di pesawat di batasi 70 persen," ucap Iwan.
(yum/bbn)