"Belum menerima surat edarannya, kemarin ketemu dengan Ketua DMI Kabupaten Purwakarta juga belum bilang apa-apa terkait salat Jumat dua gelombang," kata Sekretaris DKM Masjid Agung Baing Yusuf Hasan Marzuki saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Hasan menjelaskan jika pelaksanaan salat Jumat dalam dua pekan terakhir digelar dalam satu gelombang dengan menerapkan protokol kesehatan. Jarak antar jemaah diatur agar tidak terlalu berdekatan.
"Ketika salat Jumat memang penuh, tapi tetap tertampung meski jarak dibatasi. Lantai dua juga masih kosong. Kalo diberlakukan dua gelombang khawatir pada gelombang kedua kosong," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, pihaknya pun akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait jika memang mengharuskan salat Jumat dua gelombang.
Ia menegaskan, jika akan memberlakukan salat Jumat dua gelombang, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat atau jemaah.
"Ini tergantung masyarakat, kan harus sosialisasi dulu enggak bisa mendadak. Untuk salat Jumat besok tetap dilaksanakan dalam satu gelombang," kata Hasan.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat menerbitkan surat edaran tentang pembagian salat Jumat dibagi dua sif ganjil genap berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon selular yang akan melaksanakan salat Jumat.
Jika salat Jumat jatuh pada tanggal ganjil dan jemaah memiliki angka akhir nomor telepon seluler ganjil, maka melaksanakan salat Jumat sif pertama atau pukul 12. 00 WIB. Namun jika jemaah memiliki akhir nomor telepon seluler genap maka melaksanakan salat Jumat pukul 13.00 WIB, atau masuk ke sif dua.
(mso/mso)