4. Berada di Jalur Sebelah Kiri
Mengikuti aturan yang ada, bahwa kendaraan yang lebih lambat harus disebelah kiri. "Kecuali ditentukan lain karena situasi dan kondisi jalan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pihaknya sedang mengerjakan pembuatan penambahan bike line di kota Bandung untuk mengakomodir membludaknya pesepeda di Bandung.
5. Berbagi Jalan
Saat bersepeda dianjurkan untuk memberi ruang atau berbagi jalan dengan pengguna jalan lain baik saat bersepeda sendiri maupun bersepeda rombongan. Harus saling menghormati satu sama lain agar aman dan nyaman sebagai sesama pengguna jalan.
Berdasarkan penuturan Ranu, penting adanya rasa saling menghargai di antara sesama pengendara. Mengingat tak jarang jalur sepeda diserobot oleh pengguna motor ataupun mobil.
"Kenyataannya bike line yang sudah ada tidak jarang dipakai parkir mobil dan motor sehingga jalur yang dibuat khusus sepeda tidak bisa digunakan. Perlu kepatuhan dan kesadaran pengguna mobil dan motor untuk menaati rambu-rambu yang ada termasuk bike line," pungkasnya.
(mud/mud)