Salat Jumat Ganjil-Genap, MUI Cianjur: Akan Membingungkan Jemaah

Salat Jumat Ganjil-Genap, MUI Cianjur: Akan Membingungkan Jemaah

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 12:13 WIB
MUI Cianjur tidak sepakat terkait pelaksanaan salat Jumat ganjil-genap
MUI Cianjur menilai pelaksanaan salat Jumat ganjil-genap membingungkan jemaah (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

MUI Kabupaten Cianjur menilai pola ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) jemaah pelaksanaan salat Jumat tidak perlu dilakukan. Sebab akan membingungkan jemaah dan pengurus masjid di daerah.

Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rau mengatakan penerapan salat Jumat dengan dua gelombang pun saat ini masih menjadi perdebatan, di mana ada yang menganggap diperbolehkan dan ada yang berpandangan tidak bisa.

"Apalagi sampai nanti gelombangnya itu dibagi berdasarkan nomor ponsel, bakal menjadi muncul lebih banyak pandangan. Dan jadinya sudah seperti ganjil-genap kendaraan saja," ujar Abdul Rauf saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (18/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut akan membingungkan, sebab tidak sedikit jemaah yang memiliki dua nomor ponsel. Bahkan bisa jadi ada jemaah yang tidak punya telepon seluler.

"Contohnya saya sendiri punya dua nomor ponsel, satu nomor belakangnya ganjil dan satu lagi genap. Dan kalau yang tidak punya telepon seluler bagaimana? Jadi membingungkan nantinya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan Cianjur pun saat ini tidak menerapkan imbauan untuk pembagian pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang. Sebab Cianjur masih dinilai aman dan sarananya cukup untuk pelaksanaan salat Jumat seperti biasa.

Meski begitu, protokol kesehatan seperti cek suhu, penggunaan hand sanitizer, masker, hingga jaga jarak antar jemaah tetap diterapkan.

"Imbauan itu kan bisa dilaksanakan ataupun tidak. Cianjur karena kondisi penyebarannya tidak separah daerah lain, makanya salat jumat seperti biasa. Sejak awal juga salat Jumat diperbolehkan tidak ada larangan. Hanya kami terapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan," ucap dia.

"Kalau sampai dibuat dua gelombang hingga ganjil-genap kemungkinan tidak akan. Dan seharusnya DMI juga melihat kondisi setiap daerah," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai tata cara salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) jemaah. Kebijakan ini dibuat karena masih ada masjid yang memiliki keterbatasan ruang salat.

Kebijakan ini tercantum dalam SE Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa (16/6/2020). SE ini ditandatangani Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads