Temukan Rumah Berlantai 2 Terima PKH, Ini Respons Wawali Bandung

Temukan Rumah Berlantai 2 Terima PKH, Ini Respons Wawali Bandung

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 16:30 WIB
Pemkot Bandung mulai pasar stiker terhadap rumah penerima bansos
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pasang stiker di rumah penerima bansos (Foto: Istimewa).
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung menemukan rumah warga berlantai dua dan tergolong sejahtera menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti apa respons dari Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana?

"Benar, karena itu saya juga tempelin, rumahnya lantai dua, permanen. Bagus lah gitu ya," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Yana menyebut, pemasangan stiker itu baru dilakukan di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Mandalajati. "Baru satu, Mandalajati aja," ucapnya.

Yana juga menyebut, dirinya sempat berbincang dengan warga penerima PKH dan tinggal di rumah berlantai dua. Menurutnya warga pemilik rumah itu memang terdaftar dalam DTKS.

"Tapi kita tanya, ya memang perlu saya (kata warga), dan dia kan sudah terdaftar di DTKS nya, jadi memang punya hak," katanya.

Meski begitu, ada juga warga yang memutuskan mengundurkan diri menerima bantuan PKH karena perekonomiannya sudah sejahtera. Ada juga, warga yang enggan menerima kembali bantuan PKH karena malu rumahnya dipasang stiker sebagai penerima bantuan

"Dan memang ada juga beberapa yang kita mau tempel, ternyata mereka sudah naik kelas sekarang. Tidak diambil bantuannya, katanya bantuannya untuk yang lebih berhak saja," ungkapnya.

Yana menambahkan, dengan pemasangan stiker itu masyarakat bisa mengawasi. Karena, kata dia, data penerima bantuan ini bersifat dinamis, apalagi saat pandemi COVID-19,

"Misalnya dalam tiga hari ke depan masih tahan, tapi hari keempat mungkin saja gak tahan, karena terus (menurun ekonominya)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'Pemerintah Perpanjang Bansos Jabodetabek Hingga Desember':

(wip/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads