Polisi mengamankan YH alias Iyus (41), preman kampung yang aksi bengisnya mengancam pedagang Pasar Samarang, Garut terpantau kamera CCTV. Iyus kini jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan hal tersebut. Maradona mengatakan, Iyus ditangkap tim Resmob Polres Garut di rumahnya, Jumat (12/6).
"Tersangka sudah kami amankan. Tersangka diamankan Resmob di rumahnya tanpa perlawanan," kata Maradona saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (14/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maradona mengatakan, aksi brutal Iyus yang terekam dalam kamera pengintai tersebut terjadi pada Rabu (10/6) lalu. Saat itu, Iyus yang mabuk parah melakukan pengerusakan terhadap jongko pedagang dan fasilitas umum di Pasar Samarang.
"Berdasarkan keterangan saksi, tersangka juga melakukan pengancaman terhadap sopir truk pengangkut sampah. Dia juga minta japrem ke pedagang di sana," katanya.
Aksi urakan Iyus tak berhenti sampai di situ. Seorang bapak tua pedagang kelapa di Pasar Samarang juga jadi sasaran. Dia meminta uang japrem ke bapak tua itu.
"Korban diperas dan diancam. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kami," ujar Maradona.
Aksi premanisme Iyus cs bukan kali ini saja terjadi. Mereka diketahui kerap memalak para pedagang. Dari tangan Iyus, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan Iyus saat beraksi.
"Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan," tutup Maradona.
Iyus kini ditahan polisi di Mako Polres Garut. Iyus dijerat pasal berlapis mulai dari pengerusakan, hingga kepemilikan senjata tajam. Ancaman bui di atas 5 tahun kini menanti Iyus.
(mud/mud)