2 Kasus Pencabulan di Cianjur, Ortu Diminta Lindung Anak dari Predator

2 Kasus Pencabulan di Cianjur, Ortu Diminta Lindung Anak dari Predator

Ismet Selamet - detikNews
Minggu, 14 Jun 2020 16:24 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Cianjur -

Dalam sepekan, terungkap dua kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur. Bahkan salah satu korban disetubuhi oleh pamannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Kasus pertama yakni, tertangkapnya Asep Bangbang (24) warga Kecamatan Cibeber, Rabu (10/6/2020). Pegawai swasta tersebut ditangkap lantaran membawa kabur dan melakukan pelecehan seksual pada gadis di bawah umur asal Kecamatan Sukaluyu.

Aksi bejat pelaku berawal ketika dia berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Dari percakapan Facebook, korban dan pelaku pun bertukar nomor Whatsapp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan yang semakin erat, pada akhirnya membuat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cibeber dan korban yang warga Sukaluyu beberapa kali bertemu langsung.

Namun kemudian pelaku mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP itu untuk menginap di rumahnya. Iming-iming akan dinikahi jika terjadi sesuatu pun menjadi senjata pelaku untuk meyakinkan korban agar mau berhubungan badan.

ADVERTISEMENT

"Di situ awal pelaku menyetubuhi korban," ujar Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso kepada detikcom

Tidak lama kemudian, pelaku kembali membawa korban ke rumahnya di Cibeber selama belasan hari. Selama itu, korban disetubuhi oleh pelaku. Dari keterangan pelaku, korban melayani nafsu bejat pelaku hingga tujuh kali.

"Korban terakhir dibawa kabur selama belasan hari ke rumah pelaku. Pengakuannya disetubuhi sebanyak tujuh kali," kata dia.

Atas tindakannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 D Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Paman Bejat, Setubuhi Keponakan hingga Hamil

Berselang dua hari, Polsek Sukaluyu kembali menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Jumat (12/6/2020). Adalah BH (65) warga Kecamatan sukaluyu Kabupaten Cianjur, yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Kasus itu berawal saat korban awalnya sering main ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya untuk menonton TV. Namun di satu waktu, pelaku tiba-tiba memarahi korban. Aktivitas korban dianggap merugikan pelaku, karena harus membebani listrik.

Korban pun diminta untuk membayar jika ingin menonton TV di rumahnya, sebesar Rp 10 ribu per hari.

Pelaku pun mulai menjalankan akal bulusnya untuk menyalurkan hasratnya pada korban, dengan memberikan pilihan untuk membayar uang supaya bisa menonton TV di rumahnya atau tidak perlu bayar tetapi harus 'melayani' pelaku dengan nantinya juga akan diberi uang jajan tambahan.

Korban pun sempat berusaha kabur setelah mendengar ajakan pelaku untuk melayaninya. Namun pelaku terlebih dulu menangkap korban dan langsung menjalankan aksi bejatnya.

Tindakan bejat pelaku pada keponakannya sendiri itupun berujung hamil, hingga akhirnya korban melahirkan sendiri di kamar mandi lantaran takut ketahuan. KOrban yang malu juga sampai membuang bayinya yang baru dilahirkan itu ke sawah.

Anaga Budiharso, mengatakan pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya, hingga korban yang masih di bawah umur itu hamil dan melahirkan.

"Dari pengakuan pelaku, sudah tiga kali. Dilakukan di rumahnya, dengan iming-iming diberi uang jajan," kata dia.

Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang juga telah membuang bayinya akan diperiksa. Tetapi lantaran kondisinya yang masih lemah, korban masih menjalani perawatan medis.

"BH sudah diamankan kemarin sore. Ditindaklanjuti dan diserahkan kasusnya ke Polres," kata dia.

Polisi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Predator Seksual

Terungkapnya dua kasus tersebut, kepolisian mengajak masyarakat terutama orangtua untuk ikut andil dalam mengawasi serta melindungi anaknya dari predator seksual.

Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso, mengatakan ancaman terhadap anak tidak hanya dari orang luar namun juga dari keluarga terdekat.

"Semuanya harus turut andil mulai dari sekolah ortu dan juga pemerintah di sini perangkat desa yang harus memberikan penyuluhan ke warga agar anak atau keluarganya terhindar dari kekerasan seksual terhadap anak," ucapnya.

Dia juga akan mengedukasi terhadap warga, terutama anak-anak untuk tidak mudah percaya kepada orang baru, apalagi yang berkenalan melalui media sosial.

"Berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan mudah percaya. Dengan kesadaran dari diri sendiri dan peran dari semua pihak, diharapkan kekerasan atau pelecehan seksual di Sukaluyu ataupun Cianjur bisa dihindari," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads