Modus Bejat Paman Tua Bangka di Cianjur Hamili Ponakan di Bawah Umur

Modus Bejat Paman Tua Bangka di Cianjur Hamili Ponakan di Bawah Umur

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2020 12:21 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Luthfy Syahban
Cianjur - BH (65) warga Kecamatan sukaluyu Kabupaten Cianjur ternyata sudah berkali-kali menyetubuhi keponakannya, hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. Selain mengancam korban, BH juga memberikan sejumlah uang agar gadis di bawah umur tersebut tak melapor ke keluarga ataupun polisi.

Informasi yang dihimpun, korban awalnya sering main ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya untuk menonton TV. Namun di satu waktu, pelaku tiba-tiba memarahi korban. Aktivitas korban menonton tv dianggap merugikan pelaku karena membebani tagihan listrik.

Korban diminta untuk membayar jika ingin menonton TV dirumahnya, sebesar Rp 10 ribu per hari.

"Katanya jadi mahal bayar listrik, karena saya nonton terus di rumahnya. Jadi mesti bayar juga," ungkap gadis yang baru lulus SMP tersebut, Sabtu (13/6/2020).

Pelaku pun mulai menjalankan akal bulusnya untuk menyalurkan hasratnya pada korban, dengan memberikan pilihan untuk membayar uang supaya bisa menonton TV di rumahnya atau tidak perlu bayar tetapi harus 'melayani' pelaku dengan nantinya juga akan diberi uang jajan tambahan.

Korban pun sempat berusaha kabur setelah mendengar ajakan pelaku untuk melayaninya. Namun pelaku terlebih dulu menangkap korban dan langsung menjalankan aksi bejatnya.


Usai menjalankan aksinya, pelaku pun mengancam korban untuk tidak lapor ke siapapun.

"Diancam, katanya awas kalau lapor ke keluarga atau orang lain. Makanya saya takut, tidak berani lapor," tuturnya.

Tindakan bejat pelaku pada keponakannya sendiri itupun berujung hamil, hingga akhirnya korban melahirkan sendiri di kamar mandi lantaran takut ketahuan. KOrban yang malu juga sampai membuang bayinya yang baru dilahirkan itu ke sawah.

Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso, mengatakan pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya, hingga korban yang masih di bawah umur itu hamil dan melahirkan.

"Dari pengakuan pelaku, sudah tiga kali. Dilakukan di rumahnya, dengan iming-iming diberi uang jajan," kata dia.

Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang juga telah membuang bayinya akan diperiksa. Tetapi lantaran kondisinya yang masih lemah, korban masih menjalani perawatan medis.

"BH sudah diamankan kemarin sore. Ditindaklanjuti dan diserahkan kasusnya ke Polres," kata dia.

Untuk diketahui, aksi bejat BH tersebut terungkap setelah adanya laporan penemuan mayat bayi di pesawahan di Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. Dari hasil penelusuran ternyata ibu sang bayi tengah dirawat di Puskesmas dengan keluhan pendarahan akibat menstruasi.

Setelah dipastikan ibu sang bayi memang baru saja melahirkan, polisi pun meminta keterangan dan didapati jika gadis tersebut hamil akibat kelakuan pamannya yang sudah berusia 65 tahun.

(ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads