Pemkab Sukabumi belum menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayahnya. Pihaknya bersiap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan.
Sekadar diketahui, PSBB lanjutan di Kabupaten Sukabumi masuk tahap empat. Adapun PSBB proporsional lanjutan ini dilaksanakan secara parsial. Untuk penentuan wilayah yang akan melaksanakan PSBB, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 masih mengkaji epidemiologi.
"PSBB ini dipastikan akan berlanjut tahap berikutnya yakni ke PSBB proporsional yang sifatnya parsial. Dalam penerapannya hanya satu kecamatan yang masuk ke katagori PSBB parsial penuh, sedangkan kecamatan lainnya, hanya kelurahan atau desa saja," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid, Jumat (12/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pabrik Kasur di Sukabumi Ludes Terbakar |
Menurut Harun, hanya ada satu kecamatan yang secara penuh akan melaksanakan PSBB parsial yaitu Kecamatan Cidahu. Alasan wilayah itu karena laju ODP dan PDP relatif tinggi.
"Yang jelas kecamatan yang penuh melaksanakan PSBB parsial penuh hanya di Cidahu. Kecamatan tersebut masuk ke PSBB penuh dengan alasan masih menunjukkan laju ODP, PDP dan konfirmasi positif swab relatif tinggi," jelas Harun.
Terkait wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBB tersebut, Harun menunggu SK dari Bupati Sukabumi. "Besok (Sabtu) siang keseluruhan (daerah) bisa kita terima, sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR dan penyelidikan epidemiologi secara menyeluruh. Untuk pelaksanaan dimulai Sabtu (13/6) hingga Jumat (26/6)," ujar Harun.