Dear Warga Bandung, Resepsi Nikah Masih Dilarang Selama PSBB

Dear Warga Bandung, Resepsi Nikah Masih Dilarang Selama PSBB

Wisma Putra, Whisnu Pradana - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 19:26 WIB
Rustic white wooden wedding directional sign and flower wreath in the garden.
Ilustrasi pernikahan (Foto: Dok. iStock)
Bandung -

Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang warga menggelar resepsi pernikahan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional diperpanjang hingga 26 Juni mendatang.

"Resepsi pernikahan itu tidak (tidak boleh)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/20200.

Meski akah nikah boleh digelar, Oded imbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk akad boleh dengan terbatas (anggota keluarga yang hadir)," ujarnya.

Selain itu, Oded juga melarang yang melakukan akad nikah mengadakan prasmanan atau sajian makanan untuk tamu.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Oded juga melarang acara hiburan salah satunya hiburan dangdut bila ada warga yang melakukan akad nikah.

"Enggak boleh. (Sejak kapan) akad ada dangdut," pungkasnya.

Seperti diketahui, PSBB proporsional diperpanjang dengan relaksasi ekonomi diterapkan dalam PSBB kali ini. Meski begitu, masyarakat harus tetap melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pemkab Bandung Barat Belum Izinkan Resepsi Nikah

Pemkab Bandung Barat belum mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan yang mengundang banyak orang meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial sudah selesai.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan pesta pernikahan mengundang banyak orang bisa menimbulkan kerumunan massa dan meningkatkan risiko penularan Corona Virus Disease atau COVID-19. Pelarangan pesta resepsi pernikahan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kalau pernikahannya sederhana silakan saja, misalnya hanya pengantin, penghulu, saksi, dan beberapa orang keluarga. Tapi kalau mau pesta-pesta jangan dulu, nanti bisa menimbulkan kerumunan massa lagi," ungkap Umbara saat ditemui di Lembang, Jumat (12/6/2020).

Namun Umbara tidak menyebutkan dengan rinci sanksi yang akan diberikan jika masyarakat tetap memaksa menggelar pesta pernikahan yang mengundang orang banyak.

"Kami tuntut kepatuhan masyarakat saja. Untuk sementara, pesta pernikahan masih belum dibolehkan meskipun sekarang memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," jelasnya.

Pemerintah KBB sendiri memastikan tidak memperpanjang PSBB parsial dan siap menyambut era new normal atau AKB. Saat ini wilayah Bandung Barat masih berada di zona biru dan diharapkan bisa diturunkan ke zona hijau sebab kasus positif COVID-19 terus berkurang.

"Kita optimis ke zona hijau yang penting masyarakat termasuk pengusaha pariwisata bisa disiplin. Apalagi pasien positif yang sembuh semakin banyak, semoga kasus positif tidak ada lagi," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads