Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, diperpanjang hingga 26 Juni mendatang. Meski begitu, relaksasi ekonomi mulai diberlakukan pada Senin (15/6/2020).
"Kita akan relaksasi kegiatan yang penyebaran virus nya lebih rendah. Tetap pembatasan aktivitas di 30 persen. Kegiatan ditambah, tapi persentase tetap 30 persen," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020) petang.
Lalu kegiatan apa yang dilakukan relaksasi tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama pusat perbelanjaan atau mal, hotel, tempat olahraga dan budaya boleh tapi di outdoor," ujarnya.
Oded menyebut dari sekian banyak objek wisata yang ada di Kota Bandung, baru Saung Angklung Udjo yang bisa dibuka karena sudah ditinjau kesiapan protokol kesehatannya.
"Saung Udjo bisa, sudah ditinjau. Trans Studio belum, tapi mal sudah, hotel sudah, pokoknya yang bersifat hiburan di mal belum," tuturnya.
Oded menegaskan 24 mal di Bandung sudah bisa dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Senin dibuka, semua sudah. Alhamdulillah selama dua pekan ini, tim gugus tugas sudah mendatangi manajemen mal," tuturnya.
Lalu, jenis olahraga apa yang tidak boleh dilakukan saat perpanjangan PSBB proposional ini, Oded mengatakan olahraga yang sifatnya banyak kontak fisik.
"Seperti gulat tidak boleh," katanya.
Sementara itu, untuk ojek online (ojol) belum bisa menarik penumpang umum. "Ojol, masih Perwal lama (aturan)," tambahnya.
Oded meminta, agar masyarakat Kota Bandung tetap mengindahkan protokol kesehatan dan saling meningkatkan kesadaran.
"Bersama-sama meningkatkan kesadaran, dengan mengindahkan protokol kesehatan. Saya yakin (keputusan), ini semua karena warga kota Bandung yang selalu perhatian kepada urusan COVID-19," pungkasnya.
(wip/mud)