Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Push Up Menanti Milenial Sumedang

Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Push Up Menanti Milenial Sumedang

Muhamad Rizal - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 22:46 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Sumedang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang tidak segan-segan memberikan sanksi sosial kepada pemuda yang melanggar aturan protokol kesehatan di masa new normal.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan sanksi sosial tersebut diberikan kepada pemuda yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Selain itu, Deni menegaskan sanksi sosial tersebut hanya diberikan untuk anak muda yang melanggar saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau anak muda diberi sanksi seperti push up atau sanksi yang lain, kalau orang tua dibiarkan saja, paling kami memberikan imbauan saja," kata Deni melalui sambungan seluler, Kamis (11/6/2020).

Sanksi ini diberikan sebagai efek jera karena menghiraukan anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak kaum milenial yang melanggar protokol kesehatan di masa new normal.

ADVERTISEMENT

"Karena selama penerapan AKB ini masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, terutama menghindari kerumunan di tempat keramaian," ucap Deni.

Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar. Mengingat dalam penerapan masa AKB ini pihaknya mengedepankan edukasi, persuasif dan simpatik.

"Meskipun masyarakat harus berinteraksi sosial, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," jelas Deni.

Tambah Deni, untuk memantau aktivitas warga, pihaknya tengah menerjunkan petugas gabungan di saat masa penerapan AKB.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads