Anggota Dewan Garut menyayangkan aksi Kepsek SMKN 1 Garut Dadang Johar yang bawa-bawa pistol saat diskusi dengan anggota Kadin. Aksi tersebut dinilai tak seharusnya terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Garut Yudha Puja Turnawan mengatakan, aksi bawa-bawa pistol saat diskusi itu tak sepatutnya dilakukan oleh Dadang.
"Dalam hal ini, Kepala SMKN 1 Garut tidak elok. Tidak bijak membawa senjata dan dimasukkan ke saku celana dan tampak senjatanya," kata Yudha saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudha menilai aksi yang dilakukan Dadang itu tidak bijak. Sebab, Dadang memiliki latarbelakang sebagai tenaga pendidik.
"Tidak bijak. Apalagi beliau adalah pendidik," katanya.
Pistol tersebut belakangan diketahui dibawa Dadang dan disimpan di saku celana sebelah kanan. Yudha juga menyoroti hal tersebut. Tindakan itu dianggap dapat membahayakan.
"Membawa senjata dan dimasukkan ke saku celana dan tampak senjatanya tanpa pengaman. Itu bisa membahayakan banyak orang," kata Yudha.
Aksi bawa pistol saat diskusi itu terjadi pada Kamis (4/6) lalu di halaman bangunan eks Toserba Patriot. Saat itu terjadi perbincangan alot antara pihak SMKN 1 Garut sebagai pengelola sebelumnya dengan anggota Kadin yang diketahui merupakan calon pengelola baru gedung yang berdiri di tanah pemerintah itu.
Terkait permasalahan sengketa gedung tersebut, Yudha meminta kedua belah pihak menahan diri. Sebab, belum ada legalitas resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Garut.
"Kedua belah pihak lebih baik menahan diri. Sebab, belum ada legalitas meskipun sudah ada disposisi dari Bupati Garut gedung itu akan digunakan untuk mal pelayanan 28 SKPD dan tempat sekretariat sementara Kadin Garut. Pihak BPKAD kan masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jabar terkait kepemilikan bangunan," tutup Yudha.
(mud/mud)