Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi meminta agar panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2020 berhati-hati dalam melakukan verifikasi pendaftar dari jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik. Sebab, rawan terjadinya sertifikat penghargaan atau nilai rapor palsu, khususnya di sekolah-sekolah SMA favorit.
Sebelumnya, ujar Abdul Hadi, Komisi V telah melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di Kota Bandung, Karawang dan Purwakarta. Ia pun menganalisis potensi masalah yang harus diantisipasi.
"Termasuk juga penyalahgunaan surat keterangan pada jalur perpindahan orang tua. Karenanya, sekolah yang dituju harus benar-benar melakukan verifikasi. Kalau perlu dibuat pakta integritas jika di kemudian hari ditemukan data palsu, maka siswa akan didiskualifikasi," ujar Gus Ahad, sapaannya, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ombudsman Ikut Awasi Pelaksanaan PPDB Jabar |
Kemudian, ujar dia, terjadinya ketidakpuasan dalam penghitungan kalibrasi antara rata-rata nilai rapor dengan rata-rata nilai UN sekolah asal juga berpotensi terjadi.
Karena itu, Gus Ahad menjelaskan, sosialisasi harus benar-benar efektif, sehingga calon peserta didik dan orang tua jelas mengetahui aturannya.
"Yang juga harus diantisipasi adalah pembuatan Kartu Keluarga aspal pada jalur zonasi untuk mendekatkan alamat rumah ke sekolah yang dituju. Baik, pemkot atau pemprov harus tegas memberikan sanksi kepada aparat pemerintah yang membuatkan KK aspal ini," ucapnya.
Ia menyebutkan adanya potensi titipan dari berbagai pihak untuk mengisi kuota bangku kosong juga harus diantisipasi. Karena, sambung Gus Ahad, pada umumnya sekolah tidak memaksimalkan bangku yang tersedia.
"Terakhir namun tak kalah penting adalah mengantisipasi komersialisasi atau pungutan liar kepada calon peserta didik. Ini harus ada sanksi yang membuat jera kepada oknum yang terbukti melakukan pungli kepada calon peserta didik," kata Gus Ahad.
(yum/bbn)