Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Serang Akhmad Banbela mengatakan ada beberapa industri skala kecil, restoran, hingga hotel yang merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Mereka kena imbas COVID-19 yang mempengaruhi sektor ekonomi di ibu kota Banten tersebut.
"Tidak ada pabrik, Kota Serang bukan daerah industri yang memiliki industri skala besar. Perusahaan (terdampak) paling sebatas perbankan, perhotelan, ritel, finance, hypermarket ada Lotte dan Alfa," kata Banbela kepada wartawan Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020).
Laporan yang masuk, 11 perusahaan tersebut adalah Hotel Ultima Horison Ratu merumahkan 58 karyawan, Ramaya Department Store merumahkan 31 karyawan dan PHK 11 orang, restoran R'Rizki merumahkan 26 orang, restoran KFC dan McD merumahkan masing-masing 2 orang, dan pabrik kerupuk 8 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada PHK di PT Anugerah Prima Pangan Lestari 2 orang, PT Glico Indonesia/Poki 4 orang, dan SPG Tessa, Blueband Giant Serang dan Sumber Alfaria Trijaya Tbk masing-masing 1 orang.
"Kota Serang belum terlalu banyak, belum berubah, tinggal perubahan karyawan dan karyawati Bank Banten yang merumahkan karyawan karena merger belum selesai. Ini datanya belum masuk," ujar Banbela.
Sejauh ini, Disnaker belum menerima laporan karyawan yang dirugikan karena proses PHK, pembayaran tunjangan hari raya (THR) atau karena dirumahkan. Memang katanya ada perusahaan yang meminta penangguhan pembayaran THR atau mencicilnya karena imbas COVID-19.
"THR ada yang ingin penangguhan. Semuanya didasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pegawainya. Kalau tidak ada laporan ke Disnaker, artinya sudah selesai bipartit," ujar Banbela.