Kapolsek Cianjur Kompol Iskandar menjelaskan pelaku memang sudah menjalani perawatan lantaran juga mengalami luka bakar di bagian tangan usai menyiramkan bensin dan membakar kakak kandungnya.
Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis di rumah sakit, pelaku mengindikasikan penyakit yang serupa dengan gejala COVID-19.
"Jadi bukan hanya luka bakar di tangan, tapi juga ada yang mengarah ke COVID-19. Kabar terakhir tadi pagi dirawat di isolasi di ruang Flamboyan," ungkap Iskandar saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (7/6/2020).
Dia mengaku dengan dirawatnya pelaku di ruang isolasi, polisi kesulitan untuk mencari informasi lebih lanjut.
"Motif pasti dan lainnya belum bisa digali, karena pelakunya diisolasi di rumah sakit. Sehingga untuk dugaan sementara pelaku tega membakar kakaknya lantaran kesal tak diberi uang," kata dia.
Untuk korban, lanjut Iskandar, juga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sebab mengalami luka bakar serius hingga 72 persen di bagian badan hingga leher.
Di sisi lain, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan pasien tersebut memang menjalani penanganan di ruang isolasi RSUD. Namun dia mengaku belum mengetahui pasti status pasien apakah Orang Dalam Pemantauan atau Pasien dalam Pengawasan.
Baca juga: Sadis! Adik Bakar Kakak Kandung di Cianjur |
"Iya dirawat, tapi statusnya ODP atau PDP dan kenapa ditetapkan sebagai pasien yang harus diisolasi di ruang COVID-19 kami masih coba cari informasi ke pihak rumah sakit," pungkasnya.
Sebelumnya, Ua (32) warga Gang Bunsi Kelurahan Solokpandan Kecamatan/Kabupaten Cianjur tega membakar LJ (45) yang merupakan kakak kandungnya sendiri hanya karena hal sepele, yakni sang kakak tak memberinya uang.
(mso/mso)