Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat meminta kepada guru dan orang tua siswa berperan aktif dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021.
Hal itu diperlukan karena PPDB kali ini dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19 sehingga hampir semua prosesnya dilakukan secara online. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan beberapa masalah teknis di lapangan.
Seperti diketahui, PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat yang dimulai Tanggal 8-12 Juni (tahap I) dan 25 Juni - 1 Juli (tahap II) mendatang.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses seleksi tersebut. "Peran guru dan orang tua siswa sangat diperlukan, agar PPDB berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan kejujuran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
Menurutnya, guru SMP (sekolah asal siswa) harus maksimal dalam menyosialisasikan informasi apapun yang diperlukan terkait proses tersebut.
"Sosialisasi harus betul-betul dilakukan wali kelas di SMP, karena orang tua pasti ada keterbatasan informasi. Apalagi di saat pandemi (COVID-19) ini, mereka harus betul-betul tahu khususnya masyarakat menengah ke bawah," ungkapnya.
Selain jadwal dan tahapan PPDB, wali kelas di SMP harus detail menyampaikan berbagai hal yang diperlukan agar siswa bisa memenuhi persyaratan. "Harus jelas. Misalnya apakah anak itu daftar ke jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, putra-putri guru, atau zonasi," ujarnya.
Guru di sekolah asal juga harus menginformasikan berkas apa saja yang diunggah ke dalam sistem mengingat PPDB saat ini semuanya dilakukan secara online.
"Kalau ada orang tua yang tidak bisa upload, minta bantuan ke sekolah asal. Karena ada juga masyarakat yang tidak bisa mengakses internet," jelasnya.
Iwan menegaskan, bahwa wali kelas di sekolah asal harus menjelaskan secara komprehensif terkait berbagai hal dalam PPDB ini. "Yang menjadi garis depan informasi ini wali kelas di SMP, karena mereka yang bisa berkomunikasi langsung dengan siswa dan orang tua," paparnya.
Adapun guru di SMA/SMK (sekolah yang dituju), menurutnya harus berperan aktif dalam memverifikasi setiap persyaratan yang diunggah siswa. Sebab, menurutnya setiap PPDB banyak kecurangan yang dilakukan oleh oknum orang tua siswa seperti dengan menyertakan kartu keluarga dan sertifikat keterampilan yang palsu.
Sebagai contoh, lanjut Iwan, pendaftar dari jalur prestasi akan menyertakan sertifikat keterampilan karena tidak adanya tes akademis. "Kemungkinan ada pemalsuan sertifikat perlombaan," tambahnya.
Baca juga: Sadis! Adik Bakar Kakak Kandung di Cianjur |
Hal serupa bisa terjadi pada pendaftar dari jalur zonasi dengan menyertakan kartu keluarga yang palsu atau tidak sesuai dengan batas waktu minimal. "Maka itu semua jadi tugas guru di SMA/SMK untuk memverifikasinya, harus jeli. Ini juara apa, guru harus datang langsung ke KONI. Ini KK-nya benar atau tidak, cek langsung," imbuhnya.
Ia mengingatkan, orang tua dan siswa agar memahami betul setiap tata cara dan persyaratan terkait PPDB. Oleh karena itu, Iwan meminta mereka untuk aktif menanyakan berbagai hal kepada guru terkait proses seleksi tersebut.
"Tanyakan sedetail mungkin. Bahkan kalau tidak bisa akses internet sekalipun, minta bantuan guru SMP," ujarnya.
Selain itu, orang tua harus berperilaku jujur dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju. Berkas yang dilampirkan seperti KK dan sertifikat prestasi harus benar dan apa adanya tanpa rekayasa sedikit pun.
Bahkan, dia meminta SMA/SMK membuat pakta integritas dengan orang tua sebagai upaya dalam mencegah kecurangan tersebut. "Bila diketahui (berkas persyaratan) palsu, anak bisa dikeluarkan. Bahkan kalau membuat pemalsuan itu kan bisa dipidanakan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Kapan Sekolah Kembali Beroperasi? Ini Jawaban Kemendikbud':
(wip/mso)