1.073 Calhaj Bandung Barat Gagal Terbang ke Tanah Suci Tahun Ini

1.073 Calhaj Bandung Barat Gagal Terbang ke Tanah Suci Tahun Ini

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 09:51 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo/detikcom)
Bandung Barat -

Sebanyak 1.073 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa menunda impiannya untuk bisa terbang ke tanah suci tahun ini.

Hal tersebut lantaran adanya keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 karena pandemi Corona.

"Kami sudah mendapatkan informasinya, imbas dari keputusan tersebut maka ada sebanyak 1.073 calon jamaah haji KBB yang tahun ini tidak bisa berangkat," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB Ahmad Sanuri, Rabu (3/6/2020)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kuota, tahun ini KBB mendapatkan jatah kuota calon jamaah haji sebanyak 1.112 orang. Namun hingga batas waktu pelunasan untuk keberangkatan hanya ada 1.073 yang melunasi, sementara sisanya 39 orang tidak melunasi.

Alasan calhaj yang hingga saat ini belum melunasi biaya haji mulai dari yang merasa khawatir wabah COVID-19 terus berlanjut, ada yang sedang berada di luar negeri karena alasan kedinasan, dan alasan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang akan berangkat 1.073 calon jamaah haji karena kuota yang tidak melunasi itu dibiarkan kosong dan tidak diisi oleh calon jamaah haji yang masuk waiting list. Karena kejadian ini, maka otomatis mereka akan jadi prioritas untuk diberangkatkan tahun depan," tuturnya.

Pihaknya juga sudah melakukan rapat virtual dengan pihak Kanwil Kemenag Jabar. Hasil rapat disepakati bahwa Kemenag akan menjelaskan dan membuat surat edaran ke masyarakat terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

"Sifatnya adalah sosialisasi kebijakan dari pusat agar masyarakat tidak bingung atau mempertanyakan kenapa tahun ini tidak ada keberangkatan ibadah haji," bebernya.

Pihaknya meminta agar calon jamaah haji asal KBB yang akan berangkat tidak panik dan tetap bersabar. Pelarangan ini bertujuan untuk mencegah mafsadat atau dampak buruk COVID-19 yang telah menimpa banyak orang.

"Kami berharap semoga masyarakat khususnya yang sudah siap akan berangkat haji tahun ini bisa memaklumi. Ini demi keselamatan umat dari bahaya COVID-19, ibadah adalah panggilan bukan tour atau jalan-jalan," tandasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads