Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengungkapkan penerapan new normal akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan demi menghindari euforia warga setelah cukup lama aktivitas-nya dibatasi.
"Kalau tidak dilakukan secara bertahap, khawatir terjadi euforia masyarakat di berbagai tempat atau istilah Sundanya kuda lepas dari gedogan," kata Dony saat meninjau Gereja Kemah Daud, Jalan Terusan Sebelas April, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Ini Tahapan New Normal di Jabar |
Dony menjelaskan, pada fase pertama penerapan new normal, pihaknya mulai membuka rumah ibadah. Setelah itu dilanjutkan dengan pusat perekonomian, tempat wisata dan terakhir fasilitas umum lainnya.
"Jadi AKB di Sumedang secara bertahap, jangan gurung gusuh. Harapan kita diterapkan AKB bertahap ini semuanya bisa terkondisikan dengan baik," ucap Dony.
Dony berharap, selama penerapan AKB ini, masyarakat harus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar terhindar dari berbagai penyakit terutama virus Corona.
"Intinya menjalankan protokol kesehatan itu, bukan hanya menjalankan anjuran pemerintah saja. Tapi ini adalah kebutuhan kita bersama," ucapnya.
Siang tadi, Dony juga turun langsung memantau pembukaan rumah ibadah yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah ibadah dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pemberlakuan new normal.
Salah satunya di Gereja Kemah Daud, Jalan Terusan Sebelas April, Kecamatan Sumedang Utara. Pihak pengelola sudah mulai mempersiapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, hingga pengaturan jarak untuk jemaat yang akan beribadah.
"Jumlah jemaat di sini (gereja) dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas yang ada," kata Dony.
Menurut Dony, Gereja Kemah Daud ini biasanya mampu menampung jemaat hingga 60 orang. Namun, selama penerapan new normal ini, jumlah jemaat yang datang harus dibatasi menjadi 30 orang.
"Berarti dalam satu kali acara keagamaan ini jemaatnya harus 30 orang, maksimalnya seperti itu," ucap Dony.
Maka dari itu, kata Dony, setiap kegiatan keagamaan di gereja ini nantinya akan dibagi menjadi dua sif dan kebijakannya akan diatur oleh pihak pengelola gereja atau diatur langsung oleh pendeta gereja.
"Selain itu, durasi acara keagamaan ini juga akan dipersingkat karena transmisi penyebaran COVID-19 ini kan kerumunan, makanya dibagi menjadi dua sif," ujarnya.
(mso/mso)