Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, toko mandiri atau toko yang tidak menyatu dengan mal bisa buka kembali namun jumlah pengunjung hanya 30 persen.
"Maksudnya toko mandiri, toko bajunya boleh, tapi batasnya 30 persen. Misalnya di toko ini kapasitasnya 30 orang, yang boleh masuknya 10 orang, kalau ada 11 orang yang 1 nunggu diluar," kata Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2020).
Meski sudah diizinkan dibuka, Ema menyebut pemilik toko harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Pokoknya maksimum 30 persen. Protokolnya harus ketat, pakai thermo gun, ada hand sanitizer dan yang enggak pake masker jangan masuk," jelasnya.
Sementara itu, untuk mal selama PSBB proposional hingga 12 Juni mendatang, belum boleh buka. Menurutnya, tidak semudah itu membuka mal kembali karena pihak pengelola harus siap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Pada saat berbicara adaptasi kebiasaan baru atau new normal, untuk menuju ke sana harus ada persiapan," jelas Ema.
Pemda akan meninjau persiapan pengelola mal sebelum dibuka. "Ke mal kan kita nanti inspeksi dulu, kita akan lihat dulu persiapannya seperti apa, akan diberlakukan seperti apa. Akan diberlakukannya sperti apa, kita kan harus yakin dulu. Jika dilonggarkan, kita akan uji dulu," ungkapnya.
Setelah melakukan sidak, pihaknya juga akan memastikan protokol kesehatan apa yang disiapkan pengelola mal itu sendiri.
"Kita akan lihat ke mall nya, persiapannya seperti apa, pengaturan barangnya seperti apa, di lift bagaimana dan di eskalator bagaimana," pungkasnya.
(wip/ern)