12 Kabupaten/Kota di Jabar PSBB Parsial/Proporsional, Termasuk Bogor

12 Kabupaten/Kota di Jabar PSBB Parsial/Proporsional, Termasuk Bogor

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 11:41 WIB
Pemkot Bogor
Foto: dok. Pemkot Bogor
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil siap memberlakukan new normal atau dengan istilah baru yang disepakati yaitu adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat. AKB akan terlebih dahulu dimulai di 15 kabupaten/kota yang sudah masuk dalam zona kewaspadaan level biru. Sedangkan 12 kabupaten/kota yang masih di zona kuning meneruskan PSBB parsial atau proporsional.

"AKB untuk zona biru akan dimulai Senin, 1 Juni. Ini bukan berarti semua dimulai hari Senin, tapi yang sudah siap silakan. Bagi yang butuh waktu silakan minggu depan atau silakan diatur waktunya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Emil--sapaan akrabnya--mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB dan kajian ilmiah. Tercatat, berdasarkan pada sembilan indeks penilaian level kewaspadaan, tidak ada lagi zona merah di Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil tidak akan mengkhianati proses. Alhamdulillah, mayoritas di Jawa Barat ada di zona biru dan yang lainnya ada di zona kuning," ungkap dia saat video conference virtual dengan kepala daerah di Jawa Barat.

Pihaknya memberikan dua rekomendasi. Pertama, kepada 15 kabupaten/kota di zona biru direkomendasikan untuk memulai new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

ADVERTISEMENT

Kedua, kepada 12 kabupaten/kota di zona kuning direkomendasikan untuk meneruskan PSBB parsial atau proporsional. Artinya, jika ada kelurahan yang masuk zona hijau dan biru walaupun kota/kabupaten kuning itu diperbolehkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kami akan berikan payung hukumnya. Untuk Bodebek per 4 Juni masih mengikuti PSBB DKI Jakarta sesuai yang sudah disepakati," jelasnya.

Rumah ibadah, kata Kang Emil, mulai 1 Juni di 15 kabupaten/kota di zona biru bisa segera digunakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disepakati.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya melaporkan, saat ini, berdasarkan data di Kota Bogor, tren reproduction number (RO) atau angka reproduksi dalam pandemi virus Corona (COVID-19) melandai minggu ini di angka 0,34.

Selain itu, mulai minggu ini toko-toko nonpangan di Kota Bogor sudah mulai diizinkan dibuka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Termasuk tempat ibadah sudah mulai bisa digunakan dengan syarat mengajukan permohonan ke wali kota melalui kelurahan masing-masing. Di Kota Bogor ada sekitar 870 masjid yang akan kita klasifikasikan dan hanya yang siap diizinkan untuk kembali buka," jelasnya.

Menurut dia, jika sampai 4 Juni angka RO tetap melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan fase baru atau menggunakan istilah AKB menyesuaikan arahan Gubernur Jawa Barat.

"Kami juga sedang menyusun protokol kesehatan baru bersama semua stakeholder untuk diterapkan setelah 4 Juni nanti, tentunya juga menyesuaikan dengan DKI Jakarta," katanya.

Berikut daftar 15 kabupaten/kota zona biru (AKB): Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, 12 kabupaten/kota zona kuning (PSBB parsial atau proporsional): Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Depok.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads