Rumah Ibadah-Mal Dibuka, Ridwan Kamil: Masyarakat Jangan Euforia

New Normal Jabar

Rumah Ibadah-Mal Dibuka, Ridwan Kamil: Masyarakat Jangan Euforia

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 18:47 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Andhika/detikcom)
Bandung -

15 daerah di Jawa Barat akan melaksanakan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Rumah ibadah akan dibuka pada tahap pertama atau saat new normal di Jabar berlangsung 1 Juni 2020.

"AKB ini bertahap, masyarakat jangan euforia. Jadi pada saat diumumkan di 15 daerah tadi oleh bupati-wali kota tidak boleh euforia. Karena akan dilakukan bertahap. Apa tahapnya? Pertama, rumah ibadah di zona biru per 1 Juni dipersilakan," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Untuk tahap kedua, sambung Emil, sapaannya, akan dilakukan terhadap sektor ekonomi. Namun pembukaan sektor ekonomi tidak akan menyeluruh dan hanya yang memiliki risiko kecil penularan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ekonomi mana yang didahulukan, hasil kajian dari ilmuwan di Jabar yaitu ekonomi yang risiko kecil tapi impact-nya besar, hasil kajian mengatakan industri. Maka pembukaan ekonomi di daerah yang sudah diizinkan adalah industri dan perkantoran. Tahap ketiga baru retail, mal yang sifatnya hilir mudik orang keluar masuk silih berganti," tutur Emil.

Emil menuturkan pembukaan sejumlah tempat ini akan dilakukan dalam waktu satu pekan. Jadi, setiap tujuh hari, bupati dan wali kota di yang diizinkan menerapkan new normal akan evaluasi.

"Kita sepakati dengan wali kota dan bupati, evaluasi per tujuh hari. Jadi tujuh hari kerja, satu minggu itu kita akan evaluasi. Contoh ekonomi bukan ritel dan mal dulu. Kita mulai dari industri dan perkantoran, itu kita evaluasi tujuh hari, (kalau) nggak ada macam-macam, (tidak ada) gejolak baru, masuk yang sifatnya high risk," ujarnya.

"Karena ritel, mal dan pariwisata itu menurut ilmuwan ekonomi kami, itu high risk. Jadi kita pakai yang ekonomi low risk dulu tujuh hari aman, kalau nggak aman ditahan dulu yang high risk, setelah itu baru high risk ritel mal dan lain-lain. Kalau aman baru saja," ucap Emil menambahkan.

Pemberlakuan new normal di Jabar akan tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya akan dilakukan di 15 daerah. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads