Ridwan Kamil: 15 Daerah New Normal, 12 Lanjutkan PSBB

Ridwan Kamil: 15 Daerah New Normal, 12 Lanjutkan PSBB

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 17:43 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyampaikan penjelasan soal new normal kepada wartawan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Pemberlakuan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat akan tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal di Jabar akan dilakukan di zona biru atau 15 daerah. Sementara 12 daerah melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Bahwa yang diizinkan the new normal atau AKB ada 60 persen (atau) 15 daerah dan direkomendasikan melanjutkan PSBB parsial ada 12 daerah atau 40 persen," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Emil, sapaannya, menyatakan persentase 60 dan 40 persen itu didapat dari hasil kajian beberapa daerah terkait penyebaran COVID-19. Menurut Emil, 60 persen atau 15 daerah di Jabar sudah masuk zona biru dan diizinkan menerapkan new normal sedangkan 40 persen atau 12 daerah di Jabar masuk zona kuning yang direkomendasikan melanjutkan PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 60 persen yang level dua (atau) biru diizinkan AKB. Kemudian yang 40 persen zona kuning karena kami tetap waspada, nggak mengendurkan pengawasan, maka yang 40 persen kuning atau 12 kota-kabupaten kami tetap rekomendasikan PSBB," tutur Emil.

PSBB wilayah kuning terbagi dua yaitu Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) dan di luar Bodebek. Untuk daerah yang masuk wilayah Bodebek akan melanjutkan PSBB sesuai ketentuan PSBB di DKI Jakarta hingga 4 Juni. Sedangkan daerah zona kuning yang berada di luar Bodebek melanjutkan PSBB hingga 12 Juni 2020.

"Nah PSBB dibagi dua deadline untuk zona kuning Bodebek. Karena Bodebek semua kuning, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masih kuning, rekomendasi PSBB. Tapi karena klaster Jakarta, jadi PSBB sampai 4 Juni. Kemudian ada tujuh (daerah) di luar Bodebek yang masih kuning, itu direkomendasi PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni," kata Emil.

Adapun daftar daerah yang masuk zona biru dan kuning sebagai berikut:

- Zona Biru (diizinkan new normal atau AKB)

1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya

- Zona Kuning (direkomendasikan melanjutkan PSBB)

1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11.Kota Cimahi
12. Kota Depok

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads