Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, masa new normal yang akan diterapkan di Jabar termasuk di Garut dalam beberapa hari lagi akan diisi dengan strategi penegakan disiplin.
"Mulai 1 Juni sampai 30 Juni 2020 ada penegakan disiplin, terutama di tempat-tempat keramaian," kata Helmi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Helmi menjelaskan, pusat keramaian dan kerumunan warga seperti pasar, mal dan kawasan Pengkolan Garut jadi perhatian Pemda selama fase new normal.
"Yang ditekankan adalah penegakan disiplin protokol kesehatannya," ujar Helmi.
Helmi menambahkan, Pemda mulai 1 Juni mendatang akan melakukan pemantauan bukan berdasarkan wilayah, tapi berdasarkan titik keramaian. Tidak ada pembatasan jam operasional pasar, mal dan tempat keramaian lagi.
"Tidak ada pembatasan lagi, karena kita sudah tidak PSBB. Ini bukan PSBB, ini keadaan setelah PSBB dan perlu adanya penegakan disiplin," tutup Helmi. (mud/mud)