Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat menyatakan mal di Kota Bandung berencana buka pada 30 Mei atau selepas berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 29 Mei 2020. Pemkot Bandung buka suara berkaitan hal tersebut.
"Itu kan baru usulan dari APPBI. APPBI memberikan surat kepada wali kota dan memberikan tembusan kepada Disdagin minta diizinkan membuka kembali Tanggal 30 setelah PSBB," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasilah via sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah diizinkan atau tidaknya mal di Bandung buka pada 30 Mei? "Kapan mulainya, harus menunggu rapat evaluasi," ucap Elly.
Menurut dia, permohonan yang diberikan APPBI tersebut akan dibahas dalam rapat evaluasi Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. "Operasional mal (direncanakan) dibuka kembali tanggal 30, saya mengundang pengurus APPBI (rapat). Bagaimana pun Disdagin merupakan dinas pembina. Saya sudah sampaikan, Disdagin akan mengusulkan relaksasi ekonomi, termasuk mal dibuka dengan persyaratan pelaksanaan protokol kesehatan harus sangat ketat," tutur Elly.
Pihak Elly sudah membuat usulan protokol kesehatan itu dengan item yang sangat banyak. "Saya akan usulkan relaksasi ekonomi, tapi harus disepakati dulu protokol kesehatannya," ujarnya.
Menurutnya, usulan relaksasi ekonomi dan pembukaan kembali mal sudah disanggupi serta ditandatangani pengurus APPBI Jabar. Surat usulan itu akan diserahkan kepada Gugus Tugas COVID-19 untuk ditinjau kembali.
"APPBI sanggup menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Elly.
(bbn/bbn)