Pemprov Jabar tidak akan ikut-ikutan DKI Jakarta membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk mengantisipasi arus balik. Sebagai gantinya, penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan Jabar akan diperketat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (GTPP Jabar) Daud Achmad mengatakan, penyekatan akan ditebalkan di perbatasan khususnya dengan Jawa Tengah dan Banten.
"Kalau DKI mengeluarkan surat SKMI, tapi di Jabar tidak seperti itu, yang jelas di Jabar melakukan penyekatan yang lebih ketat. Tentunya aparat pemerintah dan daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri di perbatasan Jawa Tengah dan Banten khususnya, berupaya di tempat transit dan terminal berupaya melakukan penyekatan-penyekatan tersebut," kata Daud dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub Jabar akan menyiagakan 22 titik penyekatan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya gelombang arus balik yang diprediksi akan dilakukan lebih dari 1,4 juta pemudik.
Kadishub Jabar Hery Antasari mengatakan, sebelum muncul larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak 300 pemudik dini telah tiba di Jabar hingga Maret 2020.
"Berdasarkan diskusi dengan Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 1,4 juta orang mudik. 1,4 juta telah melakukan mudik, maka jumlah arus balik bakal lebih dari itu. Kita harapkan itu tidak terjadi. Karena pandemik belum mereda, maka belum tentu memberi harapan pekerjaan baru," kata Hery Antasari via sambungan telepon, Senin (25/5).
"Jawa Barat merupakan lintasan utama pemudik, bahkan pemudik yang tujuannya tidak ke Jawa Barat. Jalur tengah, lewat pantura, malah sekarang banyak jalur tikus. Kita juga antisipasi jalur Jabar Selatan yang bakal dijadikan jalur alternatif dengan memasang penyekatan di Cilacap," ujar Hery.