Ini Skema yang Diterapkan Pemkot Bandung Saat Mal Beroperasi

Ini Skema yang Diterapkan Pemkot Bandung Saat Mal Beroperasi

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 16:38 WIB
Jakarta, Indonesia - September 29, 2016: View of shopping mall from the road in Jakarta, Indonesia. Cars are on the road.
Ilustrasi mal (Foto: iStock)
Bandung -

Mal di Kota Bandung akan kembali beroperasi kalau PSBB tidak diperpanjang. Pemkot Bandung menyiapkan skema saat mal kembali buka.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung akan melakukan relaksasi perekonomian bila PSBB tidak diperpanjang dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

"Pertama toko modern dan ritel dalam posisi dibuka, tapi yang dibuka cuma area barang pokok. Di luar barang pokok tidak dibuka, sampai Tanggal 29. Nanti setelah Tanggal 29, apakah toko modern diizinkan membuka area di luar barang pokok yang kita tutup, fashion, kosmetik, elektronik apakah bisa dibuka," kata Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasilah via sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung sudah membuat skema apa yang harus dilakukan manajemen mal.

"Di antaranya, protokol kesehatan harus sangat ketat. Jadi dari mulai antrean masuk ada termogram, semuanya pakai masker, baik pengunjung atau pegawai, harus pakai masker. Ada physical distancing, tidak ada kerumunan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Elly juga berujar, untuk tempat makan dan minuman harus dibawa pulang."Untuk makan minum saya minta dulu jangan ada digelar makan di tempat, tetap take away dulu. Terus, tidak ada fitting room dan yang masuk misalnya kapasitas parkir ada 1 ribu, yang masuk setengahnya dulu 500 dulu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan reward dan punishment kepada manajemen terkait protokol kesehatan.

"Ada reward dan punishment, kalau punishment ada gerai atau tenant yang melanggar kerumunan, misalnya ada yang mengizinkan pengunjung masuk tanpa masker, tenant nya sendiri akan kita tutup, tapi kesalahannya ada di arena manajemen mal, itu mal nya yang ditutup, meski baru dibuka," jelasnya.

"Itu rencana dari kami, ini baru konsep dan akan kita usulkan kepada pimpinan," tambahnya.

Sementara itu, untuk tempat hiburan pihaknya pun merekomendasikan untuk tidak buka terlebih dahulu.

"Enggak, belum, belum waktunya. Bioskop belum boleh, pijat, salin, karaoke enggak boleh dulu. Itu level nanti, itu enggak akan diizinkan dulu. Jadi bukan berarti mal dibuka, semua dibuka, itu ada persyaratan. Yang bersentuhan langsung belum biasa," tuturnya.

"Tapi keputusan tetap ada di Gugus Tugas COVID-19, ini baru usulan, bila nanti ada relaksasi ekonomi, kan kesehatan dan perekonomian harus berdampingan. Dalam arti kata, ekonomi berjalan tapi dengan mendukung sepenuhnya kesehatan," pungkasnya.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads