Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul ada satu keluarga positif yang sempat melaksanakan salat Id di masjid tersebut.
"Imbauan untuk isolasi mandiri sampai yakin bukan sebagai sumber penularan," kata Berli saat dihubungi detikcom, Selasa (26/5/2020).
Berli melanjutkan protokol penanganan suspect tersebut sudah dilakukan sesuai protokol oleh GTPP COVID-19 Kota Bekasi, termasuk memeriksa dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT). Menurunya, informasi terkonfirmasi COVID-19 dari anggota tersebut masih simpang siur.
"Kalau reaktif dilanjutkan dengan swab tes, kalau hasilnya positif, (dilakukan) isolasi mandiri. Yang masih simpang siur bahwa mereka positif, karena belum konfirmasi tes yang dilakukan RDT atau swab," ucap Berli.
Sejauh ini, belum diketahui berapa orang dalam keluarga tersebut yang terpapar Corona. Belum diketahui juga di mana mereka dirawat.
Diketahui, Pemkot Bekasi mengizinkan warga yang berada di kelurahan berkategori 'zona hijau Corona' melaksanakan salat Id di masjid. Terdapat 51 kelurahan yang berkategori zona hijau.
(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini