Polresta Cirebon menutup pintu masuk tol yang mengarah ke Jakarta. Penutupan pintu masuk tol itu dilakukan untuk meminimalkan arus balik.
Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Elsie Anggraeni mengatakan penutupan pintu masuk tol yang mengarah ke Jakarta dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai. "Untuk sampai kapannya masih menunggu koordinasi dengan Korlantas. Penutupan ini sesuai dengan petunjuk Korlantas," kata Elsie dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut, Elsie menyebutkan lima pintu masuk tol yang mengarah ke Jakarta yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon ditutup. Kelima pintu tol itu adlaah Tol Ciledug, Kanci, Ciperna, Plumbon, dan Palimanan. Petugas memasang sejumlah water barrier, rambu petunjuk arah, traffic cone, dan lainnya.
"Yang tidak boleh masuk ke tol arah Jakarta itu kendaraan pribadi. Untuk kendaraan yang membawa sembako, BBM, kemudian VVIP, diizinkan untuk masuk tol," kata Elsie.
Elsie menerangkan penutupan atau penyekatan pintu masuk tol bertujuan menyeleksi kendaraan yang mengarah ke Jakarta. "Ya yang diizinkan hanya yang membawa surat izin keluar atau masuk (SIKM)," katanya.
Sekadar diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memberlakukan larangan arus mudik maupun balik. Pemerintah pun memperketat penjagaan untuk meminimalkan arus balik. Hal tersebut bertujuan mencegah gelombang baru penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catat! Warga yang Mau Balik ke Jakarta Harus Punya Surat Izin: