Polda Jawa Barat menyiapkan penyekatan di perbatasan saat arus balik Lebaran. Pengendara yang tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) menuju Jakarta akan diminta putar balik.
"Polda Jabar akan tetap memberlakukan penyekatan arus balik usai Idul Fitri. Kami memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai Sumatera," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso via pesan singkat, Selasa (26/5/2020).
Erlangga menyatakan ada delapan titik pos penyekatan dan pemeriksaan perbatasan dari enam polres di Jabar. Sejumlah personel gabungan disiagakan di pos-pos penyekatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, termasuk 212 titik pos check point di wilayah hukum Polda Jabar untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan yang dari daerah Jabar ke DKI dan Banten," katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, sambung Erlangga, petugas akan memeriksa pengendara. Pengendara yang tak memiliki SIKM dari Pemprov DKI Jakarta dilarang melintas.
"Kalau nanti tidak memiliki (SIKM), akan kami putar balikkan kembali menuju tempat asalnya. Untuk itu, diimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM-nya terlebih dahulu agar perjalanan lancar dan nyaman," tuturnya.
(dir/mud)