Masih Zona Merah Corona, Bupati Cirebon Minta Warganya Salat Id di Rumah

Masih Zona Merah Corona, Bupati Cirebon Minta Warganya Salat Id di Rumah

Sudirman Wawad - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 12:43 WIB
Bupati Cirebon Imron Rosyadi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (Foto: Sudirman Wawad/detikcom).
Cirebon - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meminta warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Selain itu, Pemkab juga meniadakan pelaksanaan tradisi takbir keliling.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menilai kerumunan massa berpotensi tinggi menyebarkan virus Corona atau COVID-19. "Jadi, salat Id tahun ini dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah masing-masing. Untuk berjemaah di masjid ditiadakan," kata Imron usai pemusnahan miras di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jumat (22/5/2020).

Imron menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan salat Id di rumah. Menurutnya, salat Id di rumah bisa dilaksanakan dengan atau tanpa khutbah. Keputusan tersebut berdasarkan Fatwa MUI tentang panduan pelaksanaan salat Id di masa pandemi COVID-19 dan surat edaran Kemenag.

"Ini hasil rapat bersama dengan Forkompimda Kabupaten Cirebon, MUI, FKUB, DMI dan Kemenag Kabupaten Cirebon. Pertimbangannya karena Cirebon masih berada pada level empat atau zona merah penyebaran COVID-19," kata Imron.

Ia juga meminta masyarakat tak melaksanakan tradisi takbir keliling. Namun, Imron memastikan seruan takbir tetap dilaksanakan melalui masjid-masjid dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Takbir bisa dilakukan di masjid. Itu pun hanya satu atau dua orang. Masyarakat bisa bertakbir di rumah masing-masing," kata Imron.

Kendati demikian, Imron mengaku tidak akan memberikan sanksi khusus bagi warga yang tetap melaksanakan salat Id di musala, masjid, maupun lapangan. Sebab, kebijakan tersebut bersifat imbauan dan bukan larangan.

"Tidak ada tindakan (sanksi), hanya imbauan untuk tidak salat Id berjemaah, lebih baik di rumah. Tapi, untuk pelaksanaan ibadah berjemaah yang melibatkan lebih dari 10 orang harus mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya. (mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads