Geger 40 Orang di Pasar Antri Cimahi Positif Corona, Dinkes: Hoaks!

Geger 40 Orang di Pasar Antri Cimahi Positif Corona, Dinkes: Hoaks!

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 05:19 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Cimahi - Warga Kota Cimahi digegerkan dengan informasi yang menyebutkan ada 40 orang yang positif terpapar COVID-19 di Pasar Antri. Pemkot sebut informasi tersebut hoaks.

Informasi tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp Group. Dalam pesan yang tersebar itu menyebutkan ada sejumlah warga di yang dinyatakan positif Corona.

"Ass ka rekan" nu aya di group iyeu (kepada rekan-rekan yang ada di group ini) hindari ke pasar antri ,..ada hasil rapid test masal kepada 50 orang dengan hasil 40 orang positif,..tinggal menunggu hasil swab test nya mudah"an hasil nya negatif,...ke 40 orang yg positif skrang sdh di Rs Dustira ,...jadi mohon hati-hati," tulis dalam pesan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini, mengatakan bahwa informasi yang beredar mengenai 40 orang positif di Pasar Antri tersebut tidak benar alias hoaks. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil swab test yang dilakukan terhadap 78 orang sampling di Pasar Antri, pada Jumat (15/5) lalu.

"Informasi itu tidak benar, hoaks. Karena saat ini kita masih menunggu hasil swab test dari 78 sampling, jadi bukan rapid test," ungkap Chanifah, Kamis (21/5/2020).

Pihaknya meminta agar masyarakat di Kota Cimahi bisa mengikuti aturan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 2 Juni mendatang.

"Memang kondisinya kerumunan di Pasar Antri ini sangat parah, padahal sedang PSBB. Kami minta agar masyarakat tidak berkerumun dan tidak keluar rumah. Jangan berkerumun," tegasnya.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan jika ada satu orang pengunjung Pasar Antri yang positif, pihaknya akan mengambil opsi untuk melakukan penutupan pasar.

"Jangankan 40 yang positif, satu orang yang positif saja pasar akan ditutup. Makanya masyarakat itu ikuti aturan PSBB, jangan berkerumun. Kerumunan di pasar ini memang jadi perhatian kita," katanya.

Pihaknya memperpanjang masa PSBB di Kota Cimahi lantaran berdasarkan hasil evaluasi Provinsi Jawa Barat, Cimahi masuk zona merah penyebaran COVID-19.

"Kita perpanjang lagi untuk 14 hari karena Cimahi masuk zona merah. Kami juga belum bisa mengetahui apa yang bakal terjadi pascalebaran kalau PSBB kali ini tidak dipatuhi, masyarakat tetap berkerumun dan membandel," ujarnya. (mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads