Pengacara Habib Bahar bin Smith protes soal pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan. Apalagi Bahar kini ditempatkan di sel superketat.
"Kita juga protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahan sebesar itu? Hingga masuk LP super maximum security?" ucap Azis Yanuar salah satu kuasa hukum Bahar kepada detikcom, Rabu (20/5/2020).
Azis menyatakan alasan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Bahar ke Nusakambangan karena massa pendukungnya demo dinilai berlebihan. "Kemudian karena aksi itu habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan ini konyol. Sebab dari mereka ditanggung oleh habib Bahar," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental sultan antikritik. Bukan sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogannya dan buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Pengayom hanya pemanis dan slogan belaka," tutur Azis menambahkan.
Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan Bahar ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Alasannya, karena massa simpatisan Bahar membuat keributan di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/5).
Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan:
(dir/bbn)