Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham menerangkan Habib Bahar bin Smith dipindah ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), karena massa pendukungnya merusak pagar Lapas Gunung Sindur. Pengacara Habib Bahar menilai Ditjen Pas cari-cari alasan.
"Lalu sekarang mereka membalikkan lagi, lempar batu sembunyi tangan, dia bilang ada kerusuhan di situ, ada massa yang dikerahkan, coba," kata salah satu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, ketika dihubungi, Rabu (20/5/2020).
"Ya kalau dari awal kita dikasih masuk, selesai nggak bakal ada masalah. Mereka memang mencari-cari, memicu, begitu lho. Jadi, jadi alasan lagi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan menjelaskan dia bersama keluarga Bahar datang ke Lapas Gunung Sindur kemarin. Banyak santri Bahar juga yang ikut datang ke Lapas Gunung Sindur.
Tujuan kedatangan mereka semua untuk memastikan kondisi Bahar. Namun ketika sampai di lapas, kata Ichwan, petugas tidak mengizinkan massa untuk menemui Bahar.
Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan:
"Saya mau ketemu dia (Bahar) baik-baik dari jam 06.00 WIB pagi. Tapi tidak boleh ketemu. Sampai kita tunggu 12 jam, (pukul) 18.30 WIB baru bisa ketemu. Lah kalau muridnya datang ke lapas untuk memastikan kan bukan salah kita. Kemauan mereka sendiri," ucapnya.
Dia pun mengatakan pemindahan Bahar ke Nusakambangan adalah tindakan zalim. Sebab, dia dan keluarga Bahar tidak diinformasikan mengenai pemindahan ini.
Ichwan menyebut tindakan pemerintah untuk memindahkan Bahar ke Nusakambangan adalah bentuk kesewenangan.
"Jadi sampaikan saja begitu. Dan kita tim pengacara lagi koordinasi, apa langkah yang paling tepat untuk melakukan perlawanan politik terhadap kesewenang-wenangan, ya. Sudah itu saja," pungkas Ichwan.