MUI Sarankan Warga di 10 Kelurahan Kota Serang Salat Id di Rumah

MUI Sarankan Warga di 10 Kelurahan Kota Serang Salat Id di Rumah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 14:07 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai panduan salat Idul Fitri saat pandemi Corona. Salat Id bisa dilakukan berjemaah atau sendiri-sendiri.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti).
Serang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyarankan warga di 10 kelurahan agar melakukan salat Idul Fitri di rumah karena diindikasi ada penduduknya yang terjangkit virus Corona. Di luar itu, salat bisa dilakukan sebagaimana biasa menggunakan protokol kesehatan.

"Bagi daerah misalnya di Kota Serang ada 10 kelurahan yang penduduknya dinyatakan (ada) terjangkit, bagi daerah itu sudah masuk area berbahaya. Tentu sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing baik dilakukan secara individual atau berjamaah," kata Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajuddin, Rabu (20/5/2020).

MUI sendiri tidak bisa menyampaikan masjid atau kelurahan mana yang penduduknya ada terjangkit Corona. Hal ini jadi kewenangan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan wali kota untuk menyampaikan.

Namun, jika mengacu pada edaran MUI Banten dan pusat, bahwa warga tidak perlu menunggu keputusan wali kota atau kepala daerah. Bila mana suatu daerah ada warganya yang terjangkit virus, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah.

"Salat bisa dilakukan di rumah, kalau mau dilaksanakan di masjid atau musala maka ketentuan protokol kesehatan harus dilakukan," ungkapnya.

Untuk tata cara salat, bila berjamaah mengikuti ketentuan minimal 4 orang. Satu orang bertindak sebagai imam dan jika mampu sekaligus menjadi khatib. Bila dilakukan sendiri dan tak ada khutbah maka tidak jadi masalah dan salat-nya sah.

Sedangkan tata cara salat, setelah takbiratul ihram, dilanjutkan membaca takbir 7 kali dan disambung sebagaimana bacaan salat seperti biasa. Sedangkan untuk rakaat kedua, bacaan takbir sebanyak 5 kali. (bri/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads