Polisi menegaskan aktivitas mudik dilarang. Begitupun dengan mudik lokal antarkota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat.
"Ya ini masih keputusan pemerintah, mudik tidak diperbolehkan. Iya (termasuk mudik lokal)," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Erlangga menyebut mudik lokal antar kota juga tetap dilarang. Seperti antar kota di Bandung Raya misalnya, saat menjelang lebaran atau saat lebaran, mudik tidak diperbolehkan sementara guna mencegah penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya iya (tidak boleh)," kata dia.
Lalu bagaimana aktivitas silaturahmi di dalam kota? Erlangga mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa tetap di rumah.
"Kita kan mengimbau saja, kalau untuk silaturahmi di dalam kota dihindari dulu," tutur Erlangga.
Seperti diketahui sejumlah kabupaten dan kota di Jabar sendiri memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya wilayah Bandung Raya. Lima pemerintah daerah di Bandung Raya kompak memperpanjang PSBB.