Penjelasan Pemkab Cianjur soal Pikobar Jabar Catat 10 Pasien Positif

Penjelasan Pemkab Cianjur soal Pikobar Jabar Catat 10 Pasien Positif

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 15:14 WIB
Poster
Ilustrasi penanganan pasien positif Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Cianjur -

Masyarakat Cianjur dibingungkan dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Pasalnya muncul data di situs Pikobar Jawa Barat yang menunjukkan 10 pasien positif di Cianjur, sedangkan Pemkab Cianjur menyebutkan hanya ada lima pasien terkonfirmasi positif.

Dalam situs Pikobar Jabar, tercantum ada 10 orang pasien, sembilan pasien positif aktif, dan satu pasien meninggal. Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal mengakui pasien positif bukan hanya lima orang terkonfirmasi positif di Cianjur, melainkan ada lima pasien positif lainnya.

Menurut Yusman, lima orang data positif COVID-19 di luar yang sudah tercatat di daerah merupakan pemudik asal zona merah penyebaran COVID-19, mulai dari Bekasi, Jakarta, dan Bogor. Bahkan, ada pasien terkonfirmasi positif yang merupakan seorang pemilik vila di kawasan Cipanas. Pasien berada di Cianjur lantaran daerah asalnya yakni Bogor sudah menerapkan PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kebanyakan pemudik dan ada pemilik vila yang menghindari PSBB di daerah asalnya," kata Yusman kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2020).

Pasien positif sudah menjalani isolasi di rumah sakit. Bahkan sebagian besar sudah sehat dan dipulangkan ke daerah asalnya.

ADVERTISEMENT

"Kebanyakan sudah sembuh," ucap Yusman.

Namun, menurut Yusman, lima pasien positif tersebut tidak masuk dalam data Cianjur. Sebab, berdasarkan penelusuran masa inkubasi dan domisili, lima orang itu bukan di Cianjur.

"Untuk yang lima itu karena tidak berdomisili di Cianjur, jadi tidak masuk data Cianjur, tapi berdasarkan domisili," ujar Yusman.

Dia sudah menyampaikan protes ke pengelola data Pikobar Jabar terkait angka tersebut. Karena sesuai ketentuan, pasien positif ditetapkan berdasarkan domisili dan masa inkubasi.

"Sudah disampaikan, karena pusat dan provinsi yang buat ketentuan. Banyak juga dari daerah lain yang protes hal serupa. Jadinya kan pandangan masyarakat beda, melihat angka tersebut," tuturnya.

"Sudah kami telusuri, keluarga yang berkontak. Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan negatif seluruhnya," kata Yusman.

Adanya kasus tersebut, menurut dia, diharapkan warga yang berdomisili di luar kota, terutama zona merah, untuk tidak mudik. "Sayangi keluarga, jangan sampai kita membawa penyakit untuk keluarga. Lebih baik tunda mudik, supaya penyebaran virus segera berakhir," ujar Yusman.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads