Pemkab Sukabumi Perpanjang Status PSBB di 14 Kecamatan

Pemkab Sukabumi Perpanjang Status PSBB di 14 Kecamatan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 14:10 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Sukabumi -

Pemkab Sukabumi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 14 kecamatan. Dari 14 wilayah itu, dua di antaranya diganti dengan wilayah kecamatan lain.

Dikatakan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pihaknya serius dalam menghadapi virus Corona. Hal itu juga berdasar pada kecenderungan jumlah kunjungan orang dari zona merah cukup tinggi ke kabupaten Sukabumi.

"PSBB tetap akan dilanjut, sebab kecenderungan (kedatangan orang) naik. Kebijakan ini dilakukan untuk menahan laju orang mudik ke Sukabumi," ujar Bupati Marwan, Selasa (19/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberlakuan 14 wilayah PSBB parsial ini akan diberlakukan di Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cibadak, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu, Parungkuda, Cikembar, Cireunghas dan Bantargadung.

Dua kecamatan yang baru diberlakukan untuk PSBB adalah Cireunghas dan Bantargadung menggantikan Cicantayan dan Kebonpedes. "Dua kecamatan sebelumnya dinyatakan sudah aman, namun muncul (sebaran kasus) di dua desa di kecamatan yang sekarang kita berlakuan PSBB," ujar Marwan.

ADVERTISEMENT

Selama masa PSBB tahap kedua, Marwan meminta pemberlakuan penggunaan masker, social dan physical distancing tetap diberlakukan lebih ketat. Ia juga meminta seluruh kalangan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan tersebut.

"Kita serius untuk menyatakan perang terhadap Virus Corona tidak mau setengah setengah dan main main apalagi melihat kecenderungan jumlah kunjungan orang dari zona merah cukup tinggi ke kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Tonton video Viral 'Lautan Manusia' Serbu CBD Ciledug, Polisi Tegur Pengelola:

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads