Pemkab Purwakarta Putuskan Tak Perpanjang PSBB

Pemkab Purwakarta Putuskan Tak Perpanjang PSBB

Dian Firmansyah - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 15:09 WIB
Poster
Ilustrsi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Keputusan itu diambil menyusul tidak adanya lonjakan kasus COVID-19 di Purwakarta.

"Dari Dinas Kesehatan Purwakarta catatan peningkatan kasus terkonfirmasi positif selama PSBB stagnan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Gedung Bakorwil, Selasa (19/05/2020).

Anne menyebut Kabupaten Purwakarta hasil evaluasinya masuk dalam zona merah di Jawa Barat bersama 13 kabupaten/kota lainnya.

Namun Anne juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dinkes Jabar terkait adanya penambahan dua orang terkonfirmasi positif hasil swab sebelum diberlakukannya PSBB.

"Kami memutuskan PSBB di Purwakarta tak diperpanjang tapi kami ambil langkah dengan pembatasan-pembatasan pada wilayah yang terkecil, yaitu kelurahan dan desa. Dari 21 orang positif COVID-19, 16 orang di antaranya berdomisili di Kecamatan Purwakarta," kata Anne.

Pembatasan-pembatasan pada wilayah terkecil yang diungkapkan Anne Ratna nantinya bakal dievaluasi kelurahan mana saja yang terkonfirmasi dan sisanya 5 pasien lainnya dari kecamatan mana saja untuk diberlakukan pembatasan lebih ketat. (mso/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads