Pandemi Corona, Bupati Sumedang Imbau Warga Laksanakan Salat Id di Rumah

Pandemi Corona, Bupati Sumedang Imbau Warga Laksanakan Salat Id di Rumah

Muhamad Rizal - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 09:45 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai panduan salat Idul Fitri saat pandemi Corona. Salat Id bisa dilakukan berjemaah atau sendiri-sendiri.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti).
Sumedang -

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengimbau warganya agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Seluruh ormas islam dan MUI di Sumedang, sepakat lebih baik untuk untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Karena pemudik tidak bisa terpantau takut ada penyebaran meluas kita sepakat untuk melaksanakan salat (Id) di rumah," kata Dony saat di hubungi, Selasa (19/5/2020).

Berdasarkan fakta di lapangan, Dony melihat jumlah kasus positif Corona di wilayahanya masih mengalami peningkatan. Sehingga pihaknya perlu mempertimbangkan sekaligus mewaspadai terkait kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang.

"Kami memutuskan untuk shalat Id dilaksanakan sesuai dengan arahan MUI yaitu melaksanakan di rumah. Dan panduannya sudah ada dari MUI bagaimana kaifiat Salat Id," tutur Dony.

Terkait imbauan ini, Dony mengaku, sudah dibahas bersama unsur Forkopimda, MUI, dan ormas Islam di Sumedang. Dengan ini pihaknya sepakat untuk melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

Untuk Kabupaten Sumedang, kata Dony tidak ada pembagian zonasi karena masing-masing wilayah berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19 dan masih banyaknya warga Sumedang yang berstatus ODR (orang dengan resiko) atau pemudik sehingga keberadaannya sulit dipantau.

"Fakta di lapangan kami melihat bahwa Sumedang ini ada penambahan kasus positif, dari 5 menjadi 9 orang. Nah 4 orang ini yang tambahan pas PSBB tahap ke 2, mereka ini adalah para pemudik," katanya.

Namun Dony mempersilahkan bagi warga Sumedang yang ingin merayakan hari raya Idul Fitri, namun dengan syarat melaksanakannya di rumah. Selain itu untuk di masjid sendiri hanya bisa dilaksanakan oleh pihak pengurus masjid.

"Tapi untuk takbiran itu silahkan di rumah bisa di masjid khusus pengurus masjid, silahkan hidupkan malam takbiran tapi masing-masing di rumah. Yang di Masjid silahkan dihidupkan tapi oleh pengurus masjid," ucap Dony.

Soal aturan salat berjemaah di tempat ibadah atau masjid karena dampak COVID-19, Dony menyebutkan jika di Sumedang masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya. Jangan sampai PSBB yang telah dilaksanakan selama dua tahap di Sumedang ini menjadi sia-sia.

Dony berharap warga Sumedang dapat memahami dan melaksanakan imbauan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu dirinya optimis wabah virus Corona ini dapat segera teratasi.

"Harapan kami masyarakat ikut pada himbauan kami, karena ini untuk kemaslahatan kita semua agar virus ini cepat selesai. saya yakin setelah lebaran ini kita dapat normal kembali. Jadi jangan sampai kita bobol lagi, sudah terlalu lama mengatasi ini wabah ini," jelas Dony.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

MUI Jelaskan Soal Salat Idul Fitri Jika Dilaksanakan di Luar Rumah:

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads