Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui. Pihak pengacara menduga kembalinya Bahar ke penjara akibat materi ceramah saat bertausiah.
"Penjelasannya resminya kita belum tahu, tapi dari pihak petugas karena PSBB, alasannya melanggar physical distancing, membuat pelanggaran beberapa PSBB di pondoknya. Tapi kita pihak kuasa hukum yakin karena isi ceramahnya sangat kuat menyinggung penguasa," ucap Azis Yanuar salah satu kuasa hukum Bahar kepada detikcom, Selasa (19/5/2020).
Bahar sendiri diketahui menggelar tausiah beberapa waktu lalu. Video Bahar bertausiah di depan kerumunan massa viral di media sosial.
Kembali ke soal isi ceramah, Azis menyatakan dalam tausiah yang digelar pada malam Minggu itu, Bahar memang menyinggung soal penguasa.
"(Isi ceramahnya) penguasa mengorbankan rakyat kecil, menzalimi rakyat, ceramah di pondoknya malam ahad (malam minggu)," kata Azis.
"Dugaan kita ceramah perdananya pada malam ahad itu sangat keras terhadap pemerintah dan kebijakan-kebijakan penguasa, kemudian viral mungkin membuat marah pihak penguasa," kata Azis menambahkan.
Sebelumnya, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui. Bahar dianggap telah melanggar proses asimilasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kepadanya.
"Ya (kembali ke lapas). Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Aris mengatakan Bahar dijebloskan lagi ke bui gegara asimilasinya dicabut. Sebab, kata Aris, Bahar dianggap melanggar ketentuan asimilasi.
"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga momen Habib Bahar bicara di depan kerumunan pendukungnya: 'Saya tak takut dipenjara lagi":