Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2020 sudah berlangsung. Menurutnya, saat ini proses pendataan dilakukan oleh wali kelas sekolah asal hingga 11 Juni 2020.
Wali kelas mengumpulkan data hingga diinput secara online ke website yang nantinya dapat diakses oleh orang tua. Meski sistem pendaftarannya tidak seperti tahun kemarin, Yana mengklaim pendaftaran PPDB di masa pandemi COVID-19 ini tidak ribet.
"Kalau kata saya enggak ribet, selama masing-masing sekolah asalnya terutama (diurus) wali kelas," kata Yana di Balai Kota Bandung, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menuturkan tahapan PPDB pada bulan ini sudah masuk dalam proses pendataan peserta didik yang akan mengikuti PPDB. "Kami haruskan para peserta didik memasukkan data dirinya, sehingga data itu terdata dengan valid dan benar dan bisa didaftarkan," katanya.
Ditanya apakah ada kesulitan saat pelaksanaan PPDB di masa pandemi COVID-19, Hikmat menyebut variatif. "Kesulitan bervariatif, kesalahan memasukkan data, tingkat akurasi dan kesabaran, juga menjaga protokol kesehatan. Apa pun yang bisa dikomunikasikan melalui daring, melalui daring lah," tutur Hikmat.
Ia menjelaskan perbedaan PPDB di masa pandemi COVID-19 hanya ada di proses pendaftaran. "Kalau tahun lalu orang tua datang ke sekolah, mendatangi secara fisik, sekarang ini mulai media daring. Saya kira lebih aman dan terjaga dari segi kesehatan apalagi situasi seperti ini," tuturnya.
Sementara itu untuk pembagian zonasi, tahun ini 50 persen sesuai zonasi dan 50 persen berprestasi. "Kalau tahun lalu zonasi tuh 90 persen. Sekarang 50 persen, artinya sekarang lebih banyak memberikan kesempatan kepada anak-anak yang berprestasi untuk sekolah di sekolah yang diinginkannya. Dari luar zonasi yang berprestasi bisa daftar," ujar Hikmat.
(wip/bbn)