Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis pastikan warga bisa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Itu didasarkan pada Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat wabah COVID-19.
Ketua DMI Ciamis Wawan S Arifien mengatakan dalam fatwa tersebut menyatakan bahwa daerah yang kasus COVID-19 terkendali bisa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau di Alun-alun.
"Alhamdulillah di Kabupaten Ciamis melihat data dari gugus tugas COVID-19, kasus Corona di Ciamis landai dan membaik. Itu artinya terkendali jadi bisa melaksanakan salat Idul Fitri. Begitu juga apa yang telah disampaikan dari MUI Ciamis," kata Wawan saat ditemui di Masjid Agung Ciamis, Jumat (15/5/2020).
Wawan meminta agar DKM masjid yang menggelar salat Idul Fitri untuk memperhatikan standar kesehatan pencegahan COVID-19. Jaga kebersihan masjid dengan disemprot cairan disinfektan, lantai tak menggunakan karpet, jendela dibuka dan jangan menyalakan AC maupun kipas angin.
Wawan menegaskan jemaah supaya tetap memperhatikan social dan physical distancing. Jaga jarak ini dibolehkan karena dalam keadaan darurat.
"Di Masjid di Mekah juga tidak rapat. Kalau memang ragu-ragu lebih baik di rumah. Jangan soal shaf ini menjadi polemik. Ini kedaruratan, yang penting masjid makmur bisa menjalankan ibadah," jelas Wawan.
Kebiasaan bersalaman setelah salat Idul Fitri, dia menyarankan agar jemaah tidak perlu salaman sampai bersentuhan. Cukup dengan isyarat tertentu yang terpenting tersampaikan saling memaafkan.
"Kalau DMI lebih ke Masjid-masjid yang dipakai salat Id, seperti masjid besar dan masjid jami. Kalau untuk pelaksanaan di Lapangan itu dari Pemerintah dari PHBI, juga demikian menerapkan physical distancing," ucapnya.
DMI Ciamis juga mengimbau dan mengajak masyarakat ikut membantu masjid. Karena saat wabah COVID-19 ini juga ikut terdampak dengan sedikitnya kegiatan keagamaan. Masjid di Ciamis umumnya didirikan oleh swadaya masyarakat bukan milik pemerintah.
"Masjid kan perlu operasional dan pemeliharaan, harus bayar listrik yang sekarang masjid banyak yang nunggak. Juga ada pekerja. Selama ini kan itu dari kencleng, parkir, atau WC. Jadi tolong dibantu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Penjelasan MUI soal Fatwa Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi:
(mso/mso)