MUI Kecam Pengedar Daging Babi Disulap Jadi 'Sapi' di Bandung

MUI Kecam Pengedar Daging Babi Disulap Jadi 'Sapi' di Bandung

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 19:11 WIB
Kepala Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung, Aam Muhanar
Kepala Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung Aam Muhanar (Muhammad Iqbal/detikcom)
Kabupaten Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengecam adanya oknum pedagang yang menjual daging babi yang disulap jadi daging sapi kepada masyarakat. Praktik curang para pelaku itu kini telah ditangani pihak kepolisian

"Pertama, jelas MUI, khususnya MUI Kabupaten Bandung, mengutuk keras penjualan daging babi oplosan atau daging celeng di wilayah Kabupaten Bandung," kata Kepala Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung Aam Muhanar saat ditemui detikcom di rumahnya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (13/5/2020).

Aam mengatakan umat Islam telah sepakat bahwa daging babi hukumnya haram dikonsumsi. Kendati pengedar daging babi tersebut tidak pernah mengonsumsi, pekerjaannya dianggap pekerjaan yang haram.

"Berkaitan persoalan hukum dari persoalan ini, yang jelas, kendati pedagang itu dikatakan tidak pernah memakan daging babi yang dia jual, cara dia menjualbelikan sesuatu yang haram, dalam hal ini daging babi, jelas ia melakukan sesuatu perbuatan haram," ujar Aam.

Ia menjelaskan salah satu hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan terkait perbuatan jual-beli sesuatu barang yang haram. "Dalam hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda, sesungguhnya Allah apabila ia mengharamkan sesuatu, maka mengambil untung dari menjualbelikan barang yang haram itu ya sama perbuatannya haram," terangnya.

Aam mengingatkan kepada konsumen, khususnya kaum muslimin, agar lebih berhati-hati ketika membeli dan mengonsumsi daging. Ada baiknya mencari informasi terkait perbedaan daging sapi dengan daging babi.

"Kami MUI Kabupaten Bandung, khususnya kaum muslimin yang ada di Kabupaten Bandung, agar lebih berhati-hati dalam membeli atau mengonsumsi daging-daging yang dijual di pasaran," tutur Aam.

Selain itu, perhatikan harga yang dijual oleh pedagang. Menurut Aam, kunci sederhana agar bisa terhindar dari membeli daging babi adalah memperhatikan harga yang ditawarkan pedagang.

"Kuncinya saya kira sederhana, jika harga daging itu lebih murah dibanding harga umum di pasaran, kita patut curiga. Kedua, banyak-banyak juga kita untuk membaca atau mencari referensi untuk membedakan mana daging sapi, babi atau daging celeng, atau daging babi hutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang ditangkap polisi lantaran 'mengubah' daging babi menjadi seperti daging sapi. Mereka menggunakan boraks agar daging babi yang asalnya hitam pekat menjadi segar kemerahan.

Keempat tersangka merupakan pengedar dan pengecer daging tersebut. Mereka adalah TY (54), MP (46), AS (39), dan AR (38). TY dan MP berasal dari Solo, sedangkan AS dan AR berasal dari Kabupaten Bandung.

Awalnya, mereka mendapatkan daging babi dari Solo. Diantar menggunakan mobil pikap menuju rumah TY dan MP di Kampung Lembang, RT 02 RW 13, Desa Kiangrongke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. (mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads